; charset=UTF-8" /> Rektor UMRAH Dipanggil Penyidik Tipikor - | ';

| | 1,179 kali dibaca

Rektor UMRAH Dipanggil Penyidik Tipikor

Heri Surjadi saat dimintao keterangan oleh penyidik Tipikor Polda Kepri.

Heri Surjadi saat dimintao keterangan oleh penyidik Tipikor Polda Kepri.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Tim penyidik Ditreskrimsus Tipikor Polda Kepri memanggil untuk diperiksa rektor UMRAH Prof Dr Syafsir Akhlus MSc dan Hery Surjadi terkait proyek senilai Rp 100 Miliar di UMRAH, Kamis (08/12) di Satreskrim Polres Tanjungpinang.

Dalam copy surat panggilan yang diperoleh media ini, Prof Dr Syafsir Akhlus MSc dipanggil penyidik Polda Kepri selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang juga menjabat Rektor di UMRAH.

Dalam surat tertanggal 01 Desember 2016 untuk hadir pada hari ini, Kamis (07/12) ditandatangani Kombes pol Budi Suryanto SH MSi selaku Direskrimsus Polda Kepri, rektor UMRAH ini diminta membawa dokumen pengangkatan sebagai KPA, rencana umum pengadaan dan kerang acuan kerja.

Heri Surjadi terlihat hadir di Satreskrim Polres Tanjungpinang dan masih memberikan keterangan di tim penyidik yang dipimpin Ipda Apridony SH.

Hingga pukul 16 15 Wib, belum ada keterangan resmi dari kepolisian dan kedua orang yang dimintai keterangan oleh penyidik Tipikor Polda Kepri.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Kam 08 Des 2016. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek