Rektor UMRAH Dipanggil Penyidik Tipikor
Tanjungpinang, Radar Kepri-Tim penyidik Ditreskrimsus Tipikor Polda Kepri memanggil untuk diperiksa rektor UMRAH Prof Dr Syafsir Akhlus MSc dan Hery Surjadi terkait proyek senilai Rp 100 Miliar di UMRAH, Kamis (08/12) di Satreskrim Polres Tanjungpinang.
Dalam copy surat panggilan yang diperoleh media ini, Prof Dr Syafsir Akhlus MSc dipanggil penyidik Polda Kepri selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang juga menjabat Rektor di UMRAH.
Dalam surat tertanggal 01 Desember 2016 untuk hadir pada hari ini, Kamis (07/12) ditandatangani Kombes pol Budi Suryanto SH MSi selaku Direskrimsus Polda Kepri, rektor UMRAH ini diminta membawa dokumen pengangkatan sebagai KPA, rencana umum pengadaan dan kerang acuan kerja.
Heri Surjadi terlihat hadir di Satreskrim Polres Tanjungpinang dan masih memberikan keterangan di tim penyidik yang dipimpin Ipda Apridony SH.
Hingga pukul 16 15 Wib, belum ada keterangan resmi dari kepolisian dan kedua orang yang dimintai keterangan oleh penyidik Tipikor Polda Kepri.(irfan)