Rekening Simsem DPID Anambas, Setoran Silpa APBD 2013

Marzuki, pemilik rekening simsen yang dipakai pihak BNI Terempa dalam kasus dugaan korupsi DPID Anambas.
Tanjungpinang, Radar Kepri-Membengkaknya jumlah uang yang masuk ke rekening simpanan sementara (Simsem) yang digunakan menampung uang sisa DPID Anambas tahun 2011, dari Rp 4,8 Miliar menjadi sekitar Rp 17,6 Miliar menimbulkan kecurigaan. Uang dari mana saja sebanyak Rp 12,8 Miliar (sisa dana DPID, red), dengan perhitungan Rp 17,6 Miliar dikurangi Rp 4,8 Miliar tersebut.
Beredar kabar, uang Rp 17,6 Miliar yang disimpan di simsem pada BNI 46 Cabang Pembantu Terempa merupakan silpa uang APBD Tahun Anggaran 2013 yang disetorkan sejumlah dinas dari rentang waktu tanggal 30 Desember 2013 hingga Januari 2014.
Sumber media ini melalui pesan singkat, Rabu (20/05) menuliskan,”Kuat dugaan bahwa dana yang di pendam di rekening simpanan sementara (simsen) diduga dana silpa APBD pada tahun 2013.”tulis sumber.
Ditambahkan sumber.”Sebagian dana dimasukkan ke rekening kas daerah dan sebagian lagi masuk ke rekening simsen yang diketahui berjumlah Rp 17,6 M. Kuat dugaan dana tersebut dijadikan deposito berjangka untuk kepentingan oknum pejabat Anambas dalam mengambil keuntungan.”terang sumber dalam tulisannya.
Ditambahkan sumber.”Perputaran (aliran,red) uang tersebut terdeteksi oleh PPATK dan auditor BPK. Semoga kasus ini menjadi terang benderang.”tutur sumber.
Sumber berharap Kejati Kepri menerbitkan surat perintah penyelidikan (Spirinlidik) baru, khusus mengusut penyelewengan dana ABPD Anambas tersebut.(irfan)
Tangkap aje budakni die yg punye rekening tak mungkin tak dapat jatah