Redam Pemberitaan, Ahang dan Akiang Tebar Uang Pada Wartawan Bodong
Tanjungpinang, Radar Kepri-Sikap pasif dan terkesan tutup mata Polisi di Tanjungpinang terhadap maraknya perjudian berkedok gelanggang permainan (gelper) dan dadu guncang alias cingkoko. Seperti gelper Studio 99 di Jl Gambir dan Power Zone yang menyediakan sejumlah sarana judi, mulai kuda, poker, buah dan tembak ikan membuat gerah sejumlah tokoh Agama.
Khususnya Ormas Front Pembela Islam (FPI) yang akhirnya membakar lapak judi cingkoko di Jl Ganet, kilometer 11 Tanjungpinang usai sholat Jumat (20/06) lalu. Sejatinya, aksi pembakaran lapak judi oleh ormas Islam garis keras ini sudah menjadi sinyal bagi polisi di Tanjungpinang untuk bertindak.
Celakanya, sinyal tersebut tak kunjung direspon polisi, buktinya sampai hari dua “raja” judi berkedok gelper, Ahang alias Arifin dan Akiang, hingga Senin (23/06) malam masih bebas melabrak pasal 303 KUH Pidana tersebut.
Bahkan, pada Selasa (24/06), tersiar kabar, guna meredam pemberitaan, Ahang melalui kaki tangannya membagikan sejumlah Uang Tutup Mulut (UTM) kepada sejumlah wartawan “abal-abal” yang tak jelas medianya.
Jurus serupa dilancarak Akiang, pemilik gelper studio 99 ini bahkan mempercayakan pembagian jatah tersebut kepada oknum wartawan “bodong” yang diduga buta huruf.(aliasar)
Wkwkwkwkwkw. Jd ngak dpt dr wtwn buta hrf itu broo? Hahahahaha