; charset=UTF-8" /> Redam Pemberitaan, Ahang dan Akiang Tebar Uang Pada Wartawan Bodong - | ';

| | 1,998 kali dibaca

Redam Pemberitaan, Ahang dan Akiang Tebar Uang Pada Wartawan Bodong

Akiang dan Ahang, pemilik judi berkedok gelper di Jl Tambak dan Bintan Plaza.

Akiang dan Ahang, pemilik judi berkedok gelper di Jl Tambak dan Bintan Plaza.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Sikap pasif dan terkesan tutup mata Polisi di Tanjungpinang terhadap maraknya perjudian berkedok gelanggang permainan (gelper) dan dadu guncang alias cingkoko. Seperti gelper Studio 99 di Jl Gambir dan Power Zone yang menyediakan sejumlah sarana judi, mulai kuda, poker, buah dan tembak ikan membuat gerah sejumlah tokoh Agama.

Khususnya Ormas Front Pembela Islam (FPI) yang akhirnya membakar lapak judi cingkoko di Jl Ganet, kilometer 11 Tanjungpinang usai sholat Jumat (20/06) lalu. Sejatinya, aksi pembakaran lapak judi oleh ormas Islam garis keras ini sudah menjadi sinyal bagi polisi di Tanjungpinang untuk bertindak.

Celakanya, sinyal tersebut tak kunjung direspon polisi, buktinya sampai hari dua “raja” judi berkedok gelper, Ahang alias Arifin dan Akiang, hingga Senin (23/06) malam masih bebas melabrak pasal 303 KUH Pidana tersebut.

Bahkan, pada Selasa (24/06), tersiar kabar, guna meredam pemberitaan, Ahang melalui kaki tangannya membagikan sejumlah Uang Tutup Mulut (UTM) kepada sejumlah wartawan “abal-abal” yang tak jelas medianya.

Jurus serupa dilancarak Akiang, pemilik gelper studio 99 ini bahkan mempercayakan pembagian jatah tersebut kepada oknum wartawan “bodong” yang diduga buta huruf.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Sel 24 Jun 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

1 Comment for “Redam Pemberitaan, Ahang dan Akiang Tebar Uang Pada Wartawan Bodong”

  1. Wkwkwkwkwkw. Jd ngak dpt dr wtwn buta hrf itu broo? Hahahahaha

Komentar Anda

Radar Kepri Indek