Razia Malam Ini, THM dan Warnet Tutup Total
Tanjungpinang, Radar Kepri-Memasuki malam ke 26 bulan suci Rahmadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di pimpin oleh Fery Androfani SH, Kabid Bimbingan dan Pengawasan (Bimwas) menggelar razia ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di dalam kota Tanjungpinang ini, Rabu,(24/07) malam.
Sebelum menggelar razia seluruh anggota Satpol PP melaksanakan apel dan doa bersama terlebih dahulu di halaman Kantor Satpol PP Kota Tanjungpinang, Jalan H Agus Salim Tanjungpinang. Dalam apel, tim gabungan di perintah untuk memantau tempat hiburan malam.”Apabila di temukan masih beroperasi, langsung ditutup.”kata Fery.
Selanjutnya, tim Satpol PP menyisir kearah terminal bus Bintan Centre Kilometer 9 Jalan DI Panjaitan yang biasanya di gunakan muda mudi untuk berpacaran. Namun tidak di temukan muda mudi yang berpacaran. Kemudian itu Satpol PP kembali menyisir ke tempat karaoke keluraga Bagio dan Inul Daratista. Ternyata kedua karaoke telah menutup operasianalnya tanpa melewati batas waktu yang ada di dalam surat edaran walikota Tanjungpinang,
Setelah itu, tim Satpol PP kembali menyisir ke arah tanah merah depan Mall Ramayana jalan Wiratno. Dilokasi ini, petugas juga tidak menemukan muda mudi yang bermojokan dan berpacaran.
Pantauan media ini dilapangan, terlihat pemilik usaha tempat hiburan malam sampai hari ke 26 sudah pada taat pada peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah kota Tanjungpinang. Buktinya, selama razia digelar mala mini, tidak terlihat satu-pun warnet maupun tempat hiburan malam yang buka atau beroperasi melewati jam operasional.(chendy)