; charset=UTF-8" /> Razia Malam Ini, Petugas Bubarkan ABG Mabuk di Bintan Center - | ';

| | 1,723 kali dibaca

Razia Malam Ini, Petugas Bubarkan ABG Mabuk di Bintan Center

Satpol PP membubarkan remaja tanggung yang sedang nongkrong di bundaran Bintan Center.

Satpol PP membubarkan remaja tanggung yang sedang nongkrong di bundaran Bintan Center, Jumat (25/07) dini hari.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)Tanjungpinang di back oleh TNI di pimpin Yudi Kurniawan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP menggelar razia ke sejumlah warnet ada didalam kota Tanjungpinang, Jumat (25/07) dini hari. Sebelum bergerak Tim Satpol PP melaksanakan apel di halaman Kantor Satpol PP Jalan, H Agus Salim Tepi Laut Tanjungpinang. Dalam apel tersebut Tim Satpol PP di perintahkan untuk membubarkan anak Anak Baru Gede (ABG) yang berkumpul di bundaran patung Naga di Bintan Center, Kilometer 9.

Tim Satpol PP juga di perintahkan memantau warnet dan tempat hiburan malam (THM) yang ada di Kota Tanjungpinang. Kemudian itu tim Satpol PP menyisir ke arah jembatan Daeng Celak yang berada di belakang Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP). Biasanya lokasi ini di gunakan muda-mudi yang berpacaran dan pacaran. Hasilnya, tim Satpol PP tidak menemukan muda-mudi yang berpacaran di lokasi tersebut.

Setelah menyisir jembatan Daeng Celak Tim Satpol PP kembali menyisir ke arah bundaran patung Naga di Bintan Centere. Hasilnya, tim satpol PP kembaliu membubarkan anak ABG yang sedang duduk sambil membakar bungkusan rokok di lokasi tersebut.

Tim Satpol PP selanjutnya menyisir ke tempat karaoke yang berada di Bintan Plaza (BP) di Kilometer 3. Tim Satpol PP tidak menemukan tempat-tempat Karaoke maupun tempat biliard yang beroperasi melewati batas waktu yang ada di dalam surat edaran Walikota Tanjungpinang. Informasi yang di terima awak media ini di lapangan, operasi di Bintan Center bermula banyaknya keluhan dari masyarakat sekitar Bintan Centre mengeluhkan anak-anaknya yang sering duduk di bundaran naga sambil minum keras (miras) sampai mabuk di lokasi tersebut. Para ABG itu, memecahkan botol-botol minuman ke jalanan sehingga pengguna jalan sangat terganggu.

Pantauan media ini di lapangan, terlihat pemilik warnet dan tempat hiburan malam ini terlihat sampai hari ke 28 ini sudah mentaati peraturan yang ada di dalam surat edaran walikota Tanjungpinang.(chendy)

Ditulis Oleh Pada Sab 26 Jul 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek