; charset=UTF-8" /> Rasno Minta DPR RI Segera Sahkan UU Kabupaten Kepulauan Kundur - | ';

| | 1,371 kali dibaca

Rasno Minta DPR RI Segera Sahkan UU Kabupaten Kepulauan Kundur

Rasno

Wakil ketua DPRD Karimun, Rasno.

Karimun, Radar Kepri-Wakil ketua DPRD Kabupaten Karimun, Rasno minta DPR RI secepatnya mengesahkan UU pembentukan Kabupaten Kepulauan Kundur menjadi Kabupaten. Masyarakat Kundur pada umumnnya sudah menanti-nanti terbitnya UU pengesahan Kabupaten Kepulauan Kundur tersebut.

Dijumpai Radar Kepri pada Jumat (30/05), Rasno menambahkan.”Sebenarnya Kundur itu potensi menjadi Kabupaten sudah terbuka lebar, mengingat kita masuk dalam Daerah Otonom Baru (DOB) menjadi prioritas di pusat. Jika ada yang mengatakan pemekaran Kundur salah satu kebijakan dari oleh penguasa. Itu sama sekali bukan, tetapi pembentukan Kabupaten Kundur itu murni dari aspirasi rakyat.”terangnya.

Ada beberapa keuntungan masyarakat Kundur jika jadi Kabupaten baru, salah satunya pembangunan jadi merata dan rentang kendali birokrasi pemerintahan tentu menjadi lebih pendek.”Sehingga potensi daerah dapat digali dengan optimal untuk kesejahteraan masyarakat. Jika di bandingkan dengan wilayah lain yang sudah menjadi Kabupaten Kundur itu sudah layak.”terang Rasno.

Politisi dari PDI-P ini menerangan.”Kami selaku putra Kundur yang duduk di DPRD Karimun juga menggodok rekomondasi perluasan status kawasan perdangan bebas atau Free Trade Zone ( FTZ ) termasuk wilayah FTZ di Kundur. Kalau disetujui perluasan Free Trade Zone ( FTZ ) di Kundur akan mendatangkan invesatasi ke daerah Kundur, karena letak wilayah Kundur termasuk strategis.”beberanya.

Sementara itu dari hasil akademik pembentukan calon Kabupaten Kundur berdasarkan penilain tekinis menurut PP No . 78 Tahun 2007 tentang tata cara pembentukan, penghapusan dan penggabungan Daerah dengan total skor 411 dengan beberapa katagori mampu dengan perolehan faktor kependudukan 100, faktor ekonomi 75, faktor potensi daerah 69, dan faktor kemampuan keuangan 45.(raya)

Ditulis Oleh Pada Jum 30 Mei 2014. Kategory Karimun, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek