Raja Amirullah Ungkap Korupsi Rp 400 Juta Mengendap di Aparat
Tanjungpinang, Radar Kepri-Mantan Bupati Natuna, Drs Raja Amirullah mengungkapkan adanya kasus korupsi yang mengendap padahal sudah dilaporkan ke aparat berikut bukti dan uang senilai Rp 400 juta.
Hal ini diungkapkan Raja Amirullah saat diberi kesempatan oleh jaksa untuk menyampaikan tanggapan atas penahanan dirinya.”Saya juga minta kawan media mengekspos kasus dugaan korupsi. Uang Rp 400 juta ada saya serahkan berikut bukti-buktinya pada aparat penegak hukum. Tapi sampai hari ini tidak diproses.”terangnya.
Saat ditanya, kasus korupsi apa dan kemana dilaporkan, Raja Amirullah tidak menjelaskan dan bergegas naik mobil operasional Kejaksaan yang akan membawanya ke Lapas Kilometer 18 untuk menjalani hukuman 5 tahun penjara plus denda Rp 200 juta sibsidair 6 bulan kurungan.
Raja Amirullah juga berkali-kali menegaskan dirinya tidak korupsi dan merasa dizalimi sehingga mengutuk orang-orang yang menzalimi dirinya.(irfan)