; charset=UTF-8" /> Pukul Bini, Oknum Pegawai Jasa Raharja Dijebloskan Ke Bui - | ';

| | 564 kali dibaca

Pukul Bini, Oknum Pegawai Jasa Raharja Dijebloskan Ke Bui

Tanjungpinang, Radar Kepri – Akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istri, seorang oknum Pegawai Jasa Raharja ditahan di Rutan Kelas 1 Tanjungpinang. Kamis (25/5)

Karena mengalami KDRT, istri melaporkan Rahmad Hardiyansyah ke Polresta Tanjungpinang pada tanggal (21/2) pukul 20.55 WIB dan Laporan pengaduan tersebut diterima oleh anggota piket Ipda Jony Haposan Butar Butar.

Walaupun korban, Mengalami kekerasan secara Fisik maupun Verbal akibat ulah Rahmad Hardiyansyah namun tidak dilakukan penahanan oleh pihak kepolisan untuk tersangka.

Tiga Bulan kemudian tepatnya hari Kamis (25/5) tersangka dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan tahap 2 di Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungpinang. Akan tetapi tersangka datang dengan di dampingi oleh Kuasa Hukumnya.

Sekira pukul 15.51 tersangka keluar dari Kantor Kejari dengan menggunakan baju hitam celana jeans dan memasuki mobil tahanan untuk dilakukan penahanan dan dikirim ke Rutan Kelas 1A Tanjungpinang.

Dalam kesempatan yang sama, paman Korban mengucapkan terimakasih kepada kejaksaan Negeri Tanjungpinang yang sudah melakukan penahanan terhadap tersangka.

” Kami keluarga menyerahkan semua perkara ini ke pihak kejaksaan agar tersangka dihukum seberat-beratnya karena akibat ulah tersangka anak kami mengalami kekerasan fisik maupun verbal “. Pungkasnya.

Sampai berita ini dimuat, awak media ini belum berhasil menghubungi pihak Jasa Raharja guna konfirmasi dan klarifikasi.(Mona)

Ditulis Oleh Pada Jum 26 Mei 2023. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek