; charset=UTF-8" /> Proyek Semenisasi Amburadul, Ini Kata Kades Merawang - | ';
'
'
| | 844 kali dibaca

Proyek Semenisasi Amburadul, Ini Kata Kades Merawang

Kades Merawang, M Zahid 

Lingga, Radar Kepri – Terkait dengan Proyek Semenisasi menuju kebun Kepala Desa setempat di Kampung Tengah, Desa Merawang, Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga yang diduga bermasalah. Ini penjelasan Kepala desa Merawang kepada media ini, Rabu (10/1/24)

“Abang jangan buat berita begitu, memang kebun saya ada di sana tapi, bukan kebun saya sendiri. Ada sekitar 30 Kartu keluarga yang punya kebun di sana,” Kata Kepala Desa Merawang M Zahid di dampingi Ketua LPM Desa Merawang,Nasrun.

Terkait dengan tanah tempat dibaginya Semenisasi tersebut, M Zahid menjelaskan bahwa, tanah hibah dari masyarakat.

“Kalau masalah tanah pembangunannya bang, itu tanah masyarakat yang dihibahkan ke Desa.”kata Zahid. Namun Kades Merawang tidak menunjukan surat hibah dari masyarakat tersebut.

Kemudian awak Radar Kepri.com dibawa kelokasi kebun yang dimaksud. Setibanya di kebun masyarakat yang disebut 30 KK tersebut, terlihat ada sekitar 15 unit rumah atau pondok yang diduga pemilik kebun. Namun tidak terlihat aktifitas apapun di sana dikarenakan cuaca hujan.

Proyek sepanjang 132 x 3 Meter itu dibiayai Dana Pokir Anggota Dewan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri, Khazalik, Dapil Bintan, Lingga senilai Rp 159 897 000 00.

Proyek dikerjakan Oleh Kontraktor, PT Raharjo. Konsultan Pengawas. CV Simetri Teknik konsultan dan masa pelaksanaan selama 30 Hari

Proyek tersebut, Peningkatan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Pemukiman. Pembagunan Semenisasi Jalan, Desa Merawang, Kabupaten Lingga.

Proyek tersebut terlihat sudah ada yang retak. Hal terjadi diduga karena minim pengawasan. Sehingga pekerjaan PSU tersebut terkesan asal jadi.

Selain itu masih ada proyek pembangunan fisik di Desa Merawang yang diduga bermasalah. Diantaranya, Proyek Semenisasi di Budus Desa Merawang juga diduga asal jadi. Sehingga membuat Kepala Bidang Pengawasan Perkim kabupaten Lingga meradang

Terkait dengan hal tersebut, seorang warga setempat yang dihampiri radar Kepri sangat menyangkan dengan kejadian tersebut. Pihaknya meminta penegak hukum untuk melakukan aksi kepada yang bersangkutan.

“Kita meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan aksi untuk penegakan hukum di Desa Merawang umumnya Kabupaten Lingga ini,”kata sumber Radar Kepri.com yang mewanti-wanti namanya tidak di publikasi itu. (Aliasar)

Ditulis Oleh Pada Rab 10 Jan 2024. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek