Proyek Rumah Potong Hewan Tak Kunjung Siap
Batam, Radar Kepri-Sudah empat tahun proyek pembangunan rumah potong hewan oleh pemerintah kota Batam. Namun samapai hari ini tak kunjung selesai, padahal proyek tersebut di bangun dengan uang APBD kota Batam dan APBN dari DAK.
Hal ini terungkap setelah awak media ini bersama LSM melakukan investigasi di lapangan, Selasa (21/05). Selain pekerjaan tak kunjung selesai, proyek ini di kerjakan terkesan asal jadi alias tidak sesuai dengan speknya.”Buktinya belum lagi dipergunakan, halamnya sudah terlihat sudah hancur-hancuran. Dan semua kontrak masa kerja proyek tersebut berdasar plank nama sudah habis masa kerjanya.”kata Thomas AE bersama ketua LSM Genap Dara Propinsi Kepri, Tambrin, dilokasi proyek pemotongan hewan yang terletak Sei Temiang, Kecamatan Batu Aji, Batam.”Kita sangat menyangkan uang negara habis diambur-amburkan, kesannya mubazir. Karena di lokasi tersebut juga sudah ada tempat rumah potong hewan yang di bangun oleh Otorita Batam. Akan tetapi Pemko Batam membangunan lagi rumah potong hewan yang berdampingan dengan rumah potong hewan yang di bangun oleh otorita Batam tersebut.”heran Thomas AE.
Yang lebih mengerankan lagi, sebagaimana di ketahui proyek tersebut kurang lebih 4 tahun di kerjakan sampai sekarang tidak kunjung selasai pekerjaannya.”Kalau tidak salah saya, proyek itu mulai di kerjakan tahun 2009 lalu melalui dana APBD kota Batam dan ditambah dengan dana Aggaran APBN yang di ajukan oleh pemerintah melalui DAK, namun pekerjaannya tidak kunjung selesai sampai sekarang.”katanya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Lsm Genap Dara Propinsi Kepri, Tambrin.”Setahu saya pekerjaan proyek pemerintah yang dianggarkan secara berulang-ulang. Baik melalui APBD maupun proyek APBN. Proyek multiyee yang dianggarkan melalui tahun jamak. Saya melihat proyek ini, termasuk aneh. Satu pekerjaan proyek anggarannya berulang-ulang. Proyek tersebut bukan Proyek multiyes. Maka dari itu, kita minta Kejaksaan Negeri Batam proaktif, turun kelapangan untuk mengecek keberadaan Proyek ini.”ujarnya.
Sementara itu Kabid KP2K kota Batam Sri Yusnelli yang di konfirmasi awak media ini, bersama LSM Gebuki kota Batam Thomas AE dan Lsm Genap Dara Tambrin diruangan kerjanya, Selasa (21/05). Terkait berapa anggaran proyek Pembangunan rumah potong hewan tersebut. Sri Yusnelli mengaku tidak ingat berapa jumllah uang APBD dan APBN yang digunakan, untuk pembangunan Proyek tersebut.”Yang pasti proyek tersebut di bangun dengan dua anggaran APBD dan APBN, (dana DAK). Kami mengajukan anggaran untuk biaya pembangunan Rumah potong Hewan tersebut malalui dan APBN, disebabkan keterbatasan anggaran APBD Batam.”jelasnya.
Menyinggung apakah proyek tersebut multiyer atau tahun tunggal. Sri menjawab.”Bukan. Tahun tunggal.”ujarnya. Anehnya proyek tersebut bisa dianggarkan berulang kali melalui APBD dan APBN. Dan pekerjaan tidak sesuai denga jangka waktu pelaksanaan masa kerja yang telah ditentukan.
Sementara itu Kepala Dinas KP2K kota Batam Dr Suartini yang hendak ditemui awak media pada hari yang sama. Beberapa orang stafnya mengatakan.”Ibu tidak berada ditempat. Ibu lagi kelaur baru saja, kalau bapak mau tunggu, silahkan tunggu saja.”jawabnya.
Lama ditunggu Dr suartini tidak kunjung datang, sampai berita ini diturunkan awak media ini belum berhasil menjumpainya. Tentu saja masyarakat Batam berharap Kejaksaan Negeri Batam berani mengunkapkan kasus ini. Karena proyek tersebut di bangun pakai uang rakyat. Beranikah penegak hukum menindak pejabat yang bersangkutan ?. (taherman)