; charset=UTF-8" /> Proyek Revitalisasi Ratusan Rumah Senilai Rp 7 Miliar di Lingga Gagal Total - | ';
'
'
| | 2,742 kali dibaca

Proyek Revitalisasi Ratusan Rumah Senilai Rp 7 Miliar di Lingga Gagal Total

Inilah proyek revitalisasi rumah di Kabupaten Lingga yang belum selesai dikerjakan hingga Januari 2024.

 

Lingga, Radar Kepri -Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejari Lingga dan Kejati Kepri sepertinya akan bertambah pekerjaan dan tugasnya sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi.

Pasalnya, belum lagi kasus dugaan korupsi bantuan sosial senilai Rp 25 Miliar tuntas diusut dan masih hangat diperbincangkan masyarakat.

Kini, mencuat lagi kasus dugaan korupsi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, khususnya masyarakat kurang yang sangat membutuhkan yakni rumah.

Buktinya, proyek pekerjaan revitalisasi 200 unit Rumah Suku Laut di Sejumlah Desa di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Prov Kepri) tak kunjung selesai padahal sudah pekan pertama tahun 2024. Proyek ini terancam gagal total.

Hingga Sabtu (6/1/2024) proyek tersebut terlihat belum seratus persen selesai di kerjakan. Hampir di sejumlah Desa di beberapa Kecamatan revitalisasi bangunan tersebut belum selesai di kerjakan.

Padahal, seharunya pada akhir Desember 2023 lalu proyek tersebut sudah selesai dikerjakan dan diserahterimakan agar dapat dinikmati masyarakat  Proyek yang terancam gagal tersebut ada di beberapa Desa di sejumlah kecamatan diantaranya.

Pertama di Kampung Mentengah sebanyak 30 unit. Kampung Selat Kongki Desa Penaah, Kecamatan Senayang 14 unit

Selanjutnya di Kampung Kentar dan Akad Desa Laboh, Kecamatan Senayang sebanyak 15 unit.

Kemudian di Kecamatan Temiang Pesisir, Kampung Pasir panjang = 12 unit. di Kampung Pulau senang, 24 unit dan di Kampung Air Bingkai 13 unit, Kampung Baru 14 unit, Kampung air Ngat 8

Sementara di Kecamatan Bakong Serumpun Desa Tanjun g Kelit, Kampung Secawar 16 unit. Kampung Linau Air Batu 54 unit. Dengan nilai anggaran Rp 7 Milyar, dari Anggaran Pendapatan Belanja (APBD) Prov Kepri tahun anggaran 2023.

Menurut Sumber radar Kepri, pekerjaan proyek tersebut di kerjakan oleh Swadaya masyarakat.

“Proyek ini di kerjakan oleh Swadaya masyarakat. Apa kendalanya kita kurang tau. Apa karena minim pengawasan atau bagai mana kita juga tidak tau,” kata warga yang mewanti-wanti namanya tidak di tulis.

Sumber yang sama menjelaskan bahwa Proyek tersebut bantuan dari pemerintah Provinsi Kepri. “Kalau tak salah dengar rumah bantuan tersebut satu unit nilainya sekitar Rp 35 juta dan keseluruhannya nilainya Rp 7 Milyar,”jelasnya.

Sementara, Kepala Desa Tanjung Kelit Mursidi dikonfirmasi awak media ini terkait dengan molornya pekerjaan rumah suku Laut tersebut di desanya, melalui ponselnya Sabtu (6/1/2024) mengatakan, kendalanya di penyuplay barang dan upah tukang.

“Maaf bang, kmren kendalanya di penyuplay barang dan upah tukang dr pihak toko alhamdulilah skrang sudah d serah kan k pokmas yg ngelola udah berbjln wlu pun blm semuanya pinising …”tulis Mursidi.

Terkait dengan hal tersebut, hingga berita ini di unggah. Pihak terkait lainya belum berhasil di konfirmasi untu klarifikasi.

Gubernur Kepri, H Ansar Ahmad SE MM diminta bertindak tegas dan memerintah inspektorat untuk turun mengaudit proyek ini sebelum menjadi persoalan hukum lebih lanjut.(Aliasar)

Ditulis Oleh Pada Sab 06 Jan 2024. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek