; charset=UTF-8" /> Proyek Pembangunan Pelabuhan Galang Baru Rugikan Negara Rp 700 Juta - | ';

| | 1,095 kali dibaca

Proyek Pembangunan Pelabuhan Galang Baru Rugikan Negara Rp 700 Juta

Zulhendri, Kadishub Batam.

Zulhendri, Kadishub Batam.

Batam, Radar Kepri-Proyek pembangunan pelabuhan Galang Baru di Kecamatan Galang, kota Batam di duga sarat dengan KKN alias Korupsi Kolusi Nepostisme. Proyek ini di bangun melalui APBD kota Batam tahun Anggaran 2013  sebesar Rp 2,1 miliar, dengan masa pekerjaan 120 hari kalender kerja. Dimenangkan PT Mujfa Maju, namun pemenang lelang pekerjaan menyerahkan pekerjaan pada PT Melayu Serantau.

Sumber media ini dilapangan menyebutkan.”Proyek dinas Perhubungan kota Batam ini di kerjakan oleh PT Mujfa Maju bersama dengan konsultan pengawas PT Geometrik Teknik.”kata sumber pada awak media ini, di Batam Center, Jumat (31/01).

Sumber yang namanya minta di rahasiakan menambahkan.”Maklum-lah bang, saya tahu persis  bagaimana teknis pekerjaan di dalam. Orang-orang tersebut-pun banyak yang saya kenal.”ungkapnya.

Sumber menerangkan kronologis non-formal yang di ketahui dilapangan.”PT Mujfa Maju bersama sebagai pemenang tender. Tapi tidak mengerjakan pekerjaan proyek tersebut, pekerjaan dilakukan PT Melayu Serantau yang kalah dalam lelang proyek. PT Mujfa Maju, mungkin mendapatkan tekanan dari pihak penitia lelang sehingga menyerahkan pekerjaan pada PT Melayu Serantau.”jelasnya.

Sumber menyebutkan.”Proyek tersebut tidak sesuai spek alias tidak sesuai dengan besteknya. Dari pagu anggaran senilai Rp 2,1 miliar lebih, paling banter pembangunan pelabuhan tersebut menghabiskan biaya sekitar Rp 1,4 miliar. Sehingga di duga ada kerugian negara sekitar Rp 700 juta lebih.”sebutnya.

Sumber menambahkan, dugaan mark-up yang dilakukan oleh Dishub Kota Batam dan PT. Mujfa Maju Bersama sebagai pemenang lelang yang berhak mengerjakan proyek.”Mereka diduga memark-up harga satuan nilai material. Salah contoh yang saya ketahui, besi yang seharusnya besi 22, namun yang digunakan besi 16, tentu harganya sangat jauh berbeda. Ada lagi material yang seharusnya di beli oleh proyek tersebut untuk kebutuhan proyek sesuai dengan yang ada dalam speknya, namun di tiadakan. Ini termasuk mark-up juga.”paparnya.

Sumber meyakini, jika penegak hukum seperti Kejaksaan Negeri Batam atau dan Polda Kepri berani menindaklanjuti kasus dugaan kasus korupsi mark-up pembangunan pelabuhan rakyat tersebut.”Pasti ditemukan kerugian Negara hingga ratusan juga. Dan KKN yang diduga di lakukan oleh oknum pejabat yang tidak bermoral dan hanya memikirkan kepentingan pribadinya.”tambahnya.

Kepala Dinas Perhubungan kota Batam, Zulhendri di konfirmasi awak media ini terkait dugaan korupsi dalam pembangunan pelabuhan Galang diatas, melalui SMS via ponselnya. Hingga berita di muat, belum memberikan. Setali tiga uang dengan walikota Batam, Drs H Ahmad Dahlan yang di konfirmasi awak media ini, juga tidak ada jawaban. Begitu pula pihak PT Mujfa Maju Bersama selaku pemenang lelang yang seharusnya melaksanaan pekerjaan proyek pembangunan Pelabuhan Galang Baru senila Rp 2,1 Miliar, juga belum menjawab. Masyarakat Galang sangat berharap pada penegak hukum bisa turun ke lapangan, melihat lansung kondisi pembangunan proyek yang di biayai oleh rakyat Batam itu.(taherman)

Ditulis Oleh Pada Sab 01 Feb 2014. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek