; charset=UTF-8" /> Proyek Pematangan Lahan RSUD Lingga Tanpa Pembersihan - | ';
'
'
| | 2,046 kali dibaca

Proyek Pematangan Lahan RSUD Lingga Tanpa Pembersihan

lahan clearing untuk RSUD. Penimbunan kayu dibilang tidak masalah. padahal untuk bangunan lahan ini

Inilah lahan clearing untuk RSUD.penimbunan kayu yang disebut tidak masalah. padahal untuk bangunan RSUD lahan tersebut.

Lingga, Radar Kepri-Proyek pematangan lahan pembangunan RSUD Lingga di Cening, dilakukan tanpa pembersihan lahan oleh klontraktor pelaksana PT MBP. Pihak perusahaan langsung menimbun lahan dengan tanah tanpa terlebih dahulu membersihkan bekas kayu dari pohon yang ditumbangkan. Kontraktor tidak melakukan pembersihan lahan dari balok-balok kayu, sebelum melakukan penimbunan dilokasi tersebut.
LSM Bela Negeri Melayu (BNM) Safii mengatakan.”pematangan lahan tersebut harus sesuai dengan paket pekerjaan yang ada, apalagi anggaran cukup besar Rp 4,9 milyar. Inikan bukan dana yang sedikit.”katannya.
Ditempat terpisah, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Lingga mengaku telah melakukan teguran terhadap kontraktor pematangan lahan untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Lingga PT Melawi Bumi Persada (MBP) dengan nilai sebesar Rp 4,9 Miliar yang bersumber dari dana APBD 2014.”Kami sudah meninjau langsung ke lokasi proyek. Saya sudah menegur pengawas pekerjaan tentang hal ini. Waktu itu, mereka beralasan masih masih melakukan penempatan material.”kata Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pekerjaan Proyek Penimbunan Lokasi Pembangunan RSUD, Dikky.
Dikatakan, pembersihan lahan dari balok kayu, sebelum penimbunan masuk dalam paket pekerjaan yang dilakukan. Kontraktor pelaksana kegiatan harus melakukan pekerjaan sesuai dengan rancangan yang telah ditetapkan.”Kita lihat saja, kalau mereka tidak juga mengindahkan teguran, kita akan melayangkan teguran tertulis, kalau tidak juga didengar, kita akan segel proyek tersebut.”ancamnya.
Satu buah alat berat yang digunakan untuk menumbangkan pohon dan meratakan tanah dan tiga buah mobil colt disel terlihat terus bolak-balik menghantar tanah untuk menimbun, tanpa ada pembersihan lahan.

Kontraktor pengawas pekerjaan PT MBP, Fatrian, mengaku, penimbunan tanah yang langsung dilakukan tanpa pembersihan tidak memiliki resiko apapun di kemudian hari.”Nanti juga lama-lama kayu yang dibawah jadi tanah.”kata Fatrian dengan nada enteng.

Dia menuturkan, pekerjaan yang dilakukan oleh dirinya dan lainnya, berdasarkan instruksi dari pimpinan.”Pekerjaan sesuai dengan apa yang diarahkan pimpinan kami.”imbuhnya.(muslim  tambunan)

Ditulis Oleh Pada Sen 25 Agu 2014. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek