; charset=UTF-8" /> Proyek Jalan di Teluk Radang Rp 10 Miliar Tak Sesuai Bestek - | ';

| | 1,461 kali dibaca

Proyek Jalan di Teluk Radang Rp 10 Miliar Tak Sesuai Bestek

Beginilah kondisi jalan do Teluk Radang, Kecamatan Kuncur Utara tahun 2013 lalu dengan nilai Rp 10 Miliar.

Beginilah kondisi proyek jalan di Teluk Radang, Kecamatan Kuncur Utara tahun 2013 lalu dengan nilai Rp 10 Miliar dari Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kepri.

Tanjungpinang, Radar Kepri- Selain tidak menyelesaikan pekerjaan pembangunan jalan sepanjang 7 kilomter di Kecamatan Tanjung Batu, Teluk Radang, Kabupaten Karimun. Diduga proyek Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kepri senilai Rp 10 Miliar pada Tahun Anggaran 2013 lalu juga tidak sesuai bestek.

Buktinya, pantauan Radar Kepri pada Sabtu (26/04), jalan yang selesai di aspal sepanjang 4 kilometer telah hancur sebelum dinikmati warga setempat. Bahkan, aspal sudah banyak yang terkelupas bercampur tanah.

Warga Teluk Radang wajar “meradang” melihat proyek senilai Rp 10 Miliar itu hancur seperti bubur.”Kita sangat mendukung laporan ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nasional Corruption Watch (NCW) Kepri, Mulkansyah ke Kejati Kepri.”sebut seorang tokoh masyarakat Teluk Radang yang dikonfirmasi Radar Kepri di lokasi jalan tersebut.

Sebagaimana ditulis media ini, dugaan korupsi terjadi Kecamatan Tanjung Batu, Teluk Radang, Kabupaten Karimun tentang pekerjaan pengaspalan jalan senilai Rp 10 Miliyar, tahun anggaran (TA) 2013 dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Kepri Jum’at (25/04) dikuatkan dengan Nomor : 013/NCW/Kepri/V/2014.

Ketua NCW Kepri Mulkansyah melaporkan kasus tersebut, dengan atas dasar hukum yang menyimpulan, adanya dugaan tindak pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada penyelanggaraan pemerintah kabupaten Karimun, Kecamatan Tanjung Batu, Teluk Radang.

Indikasi dugaan korupsi terlihat jelas dengan cara ketidak patutan terhadap Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kepri. Yang mana lokasi pekerjaan di Desa Teluk Radang, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Karimun, di mana pekerjaan tersebut sepanjang 7 Kilometer dengan pagu anggaran sebesar Rp 10 Miliyar tidak selesai pekerjaanya.”Karena di lapangan, kami melihat hanya sepanjang 4 kilometer saja yang sudah dikerjakan. Sedangkan, 3 kilometer lagi terbangkalai serta kualitas dan mutu tidak sesuai dengan yang sudah ditentukan, Dan anggaran tersebut sudah dilunasi.”terang Mulkasyah kepada Radar Kepri di Tanjungpinang, Jumat (25/04).

Mulkansyah juga menyebutkan pihak-pihak yang diduga terlibat, diantaranya, Kepala Dinas Provinsi Kepulauan Riau, Heru Sukmoro CES selaku Pengguna Anggaran (PA), Dody Siswandi, Penjabat Pembuat Komitmen (PPTK) Pengusaha atau Kontraktor, Ery Suwandi.

Menurut Mulkasnyash.”Kami yang meminta penyidik Kejaksaan Tinggi Kepri untuk segera melakukan penyelidikan terhadap laporan ini secepatnya. Supaya kerugian Negara tidak berkelanjutan.”pungkasnya.

Hingga berita ini dimuat, Sabtu (26/04) media ini belum berhasil menjumpai Kadis PU Kepri guna konfirmasi dan klarifikasi, pesan singkat yang dikirim media melalui ponselnya ini juga belum dibalas. Begitu PPTK dan kontraktor pemenang proyek yang merupakan seorang caleg.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sab 26 Apr 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek