; charset=UTF-8" /> Prostitusi Marak, FPI Minta Polisi Bertindak - | ';

| | 882 kali dibaca

Prostitusi Marak, FPI Minta Polisi Bertindak

H Herman Sh, ketua dewan Syuro FPI Kota Tanjungpinang.

H Herman SH, ketua dewan Syuro FPI Kota Tanjungpinang.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Maraknya praktek protitusi alias pelacuran berkedok pelayan karoke di sejumlah tempat dikota Tanjungpinang belakangan ini. Menjadi sorotan serius ketua umum Dewan Syuro Fron Pembela Islam (FPI) kota Tanjungpinang , H Herman SH. Pihaknya sudah melaporkanya kepada Pihak Kepolisian Kota Tanjungpinang, namun hingga hari ini Jum’at (22/11) belum ada tindakan.

Hal ini terungkap ketika Radar Kepri menjumpai Ketua umum Dewan suro (FPI) kota Tanjungpinang, H Herman di kedai kopi Jl R H Fisabilillah kilometer 4 Pamedan, Jum’at (22/11). FPI menyoroti maraknya praktek prostitusi berkedok pelayan di sejumlah Karoke didalam kota Tanjungpinang.”Kami sudah laporkan kepada pihak kepolisian beberapa waktu yang lalu. Namun hingga saat ini, belum ada tindakan tegas dari pihak kepolisian.”Katanya

FPI Kota Tanjungpinang, lanjut H Herman SH sudah sering melakukan tindakan, namun dukungan dari dinas terkait  kurang.”Seharusnya semua pihak bekerjasama untuk memberantas, perbuatan-perbuatan yang mengotori daerah kita ini. Kalau kita piker, jika kita semua pihak bersinergi untuk memberantas penyakit masyarakat tersebut. Tidak ada yang susah.Tapi bagaimana-lah ?.”Tanyanya.

Masih H Herman SH.”FPI demi menegakkan kebenaran tidak pernah takut memberantas pekat, siap-apun backup-nya. Jika ada bukti tempat itu memang tempat maksiat. Seperti tempat-tempat, karaoke, Café dan panti pijat, jika ada melakukan praktek tersebut, maka kami meminta kepada pemerintah kota agar mencabut izin usahanya.”ucapnya.

Selain itu, H Herman SH mengatakan.”FPI tidak akan tinggal diam jika memang terbukti tempat karaoke di Kota Gurindam ini menjadikan tempat maksiat. FPI akan bertindak tegas terhadap pegusaha karoke yang menjadikan tempatnya menjadi tempat maksiat.”Tegasnya.

Kemudian, H Herman Menambahkan.”Kami dari FPI lebih dulu, akan menyelidiki kebenaran tersebut. Dan akan menurunkan satgas untuk mengumpulkan fakta kebenaran yang terjadi. Jika memang terbukti, ada laporan dari Satgas yang kami turunkan ke lokasi tersebut. Maka kami dari FPI akan laporkan ke aparat terkait, jika mereka tidak mau bertindak. Maka kami akan melakukan sweeping ke lokasi yang terindikasi tempat maksiat itu.”Jelas Herman.

Menyikapi razia yang digelar Sapol PP kota Tanjungpinang dipimpin oleh Drs Surjadi MT itu. FPI menilai tidak membuat sifat jera bagi para pengusaha karoke yang berpraktek protitusi itu. Terkesan Satpol PP kota Tanjungpinang tidak menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Sab 23 Nov 2013. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek