; charset=UTF-8" /> Proses Hukum Anak Wakil Walikota Tetap Dilanjutkan - | ';

| | 4,210 kali dibaca

Proses Hukum Anak Wakil Walikota Tetap Dilanjutkan

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang

AKP Oxy YP, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang

Tanjungpinang, Radar Kepri-Penyidik Polres Tanjungpinang membantah telah menerima pencabutan laporan penganiayaan dengan tersangka Muhamad Afriandi (MA) anak wakil Walikota Tanjungpinang, H Syahrul S Pd. Polisi juga belum menerima bukti perdamaian dari kedua belah pihak.

Penegasan tersebut disampaikan Kapolres Tanjungpinang AKBP Patar Gunawan S Ik melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) AKP Oxy YP Sik kepada wartawan, Selasa (25/03).”Proses hukum tetap dilanjutkan, perdamaian tidak menghilangan perbuatan pidana namun hanya bahan pertimbangan bagi majelis hakim meringankan hukuman.”tegasnya.

Ditambahkan Kasat Reskrim, panggilan kedua untuk tersangka Muhamad Afriandi sudah dilayangkan penyidik Polres Tanjungpinang.”Panggilan kedua untuk hari Jumat (28/03) sudah kita kirimkan.”ujarnya.

Sumber media ini menyebutkan, sejak ditetapkan sebagai tersangka dan mangkir dari panggilan penyidik, dikabarkan Muhamad Afrandi melalui seorang pengacara berusaha mengajukan perdamaian dibawah tangan.

Pemukulan terjadi dirumahnya pada Selasa (04/03) lalu, belum diperoleh penyebab Muhamad Afriandi tega menganiaya Sarifah, istrinya tersebut hingga babak belur. Sarifah disebut anak Said Haris.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sel 25 Mar 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

1 Comment for “Proses Hukum Anak Wakil Walikota Tetap Dilanjutkan”

  1. Hayaaa. . .ulusan dapul li bawa ke lanah hukum le. . .

Komentar Anda

Radar Kepri Indek