; charset=UTF-8" /> Pospera Tuding Seleksi Calon Direksi BUMD Syarat Kepentingan Politik - | ';

| | 303 kali dibaca

Pospera Tuding Seleksi Calon Direksi BUMD Syarat Kepentingan Politik

Tanjungpinang, Radar Kepri- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Dewan Mahasiswa Posko Perjuangan Rakyat (Dema Pospera) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) layangkan pernyataan sikap terkait persoalan rekrutmen calon Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) kepada Walikota Tanjungpinang, Selasa (17/9).

Dalam pernyataan sikap tersebut, Dewan Pospera Kepri menuding pengisian Direksi BUMD baru tersebut sarat kepentingan politik. Pasalnya dua dari tiga nama calon Direksi yang dinyataakan lulus kualifikasi seleksi perekrutan merupakan berstatus Calon Legislatif (Caleg) 2019.

Ketua Dewan Pospera Kepri, Wawandika menyampaikan bahwa dalam mengamati dan mencermati berbagai informasi dan pemberitaan terkait proses seleksi dan rekrutmen calaon Direksi BUMD PT TMB khususnya yang berkembang dimasyarakat kuat dugaan adanya kepentingan politik.

Dijelaskannya, hal ini sudah sangat jelas dalam persyaratan umum yang disampaikan. Seperti pada poin 14, yang menyebutkan “Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau Calon Wakil Kepala Daerah, dan/atau calon anggota legislatif.

“Kita sudah ada datanya. Jadi walaupun keduanya menyatakan sudah mengudurkan diri, kami meminta transparan serta memberikan data fakta yang akurat. Kapan, dimana, hari apa dan tanggal dan bulan berapa dan tahun berapa. Harus ada dilegitimasi surat pengunduran diri oleh KPU Kota Tanjungpinang,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya menilai proses seleksi BUMD tersebut akan borpotensi cacat hukum. Sebab, sejak proses seleksi sudah banyak laporan yang diabaikan oleh Tim Pansel. Kemudian lambatnya penetapan dan pengumuman hasil seleksi setiap tahapannya, sehingga menimbulkan perspektif negatif ditengah masyarakat.

Hal ini pihaknya lakukan, khawatir akan menghambat pembangunan di tubuh BUMD karena syarat akan kepentingan politik. Lebih lanjut Wawan mengharapkan Walikota Tanjungpinang peka terhadap persoalan tersebut dan mempertimbangkan serta mengevaluasi keputusan itu dan mencari orang yang lebih kompeten serta profesional.

“Jadi kami berharap kepada Walikota Tanjungpinang beserta jajarannya berkenan memberikan informasi kepada kami dengan data yang lebih otentik agar masyarakat memahami hal yang sebenarnya. Apabila nanti ditemukan data yang tidak dapat dipertanggungjawabkan maka kami akan terus berupaya mengambil langkah hukum sesuai konstitusional yang berlaku,” pungkasnya.

Sebelumnya, Walikota Tanjungpinang Syahrul menyampaikan tiga dari lima nama Calon Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) yang merupakan hasil kelulusan kualifikasi seleksi perekrutan.

Tiga nama tersebut adalah Roni Setiadi, Fahmi dan Irwandy dan untuk selanjutnya ketiga Calon Dirut BUMD tersebut akan menjalani wawancara langsung oleh Walikota Tanjungpinang. Wawancara ini untuk memilih salah satu yang akan memimpin perusahaan pelat merah tersebut.

“Dari hasil rapat tadi malam, sudah diputuskan bersama Tim Pansel dan hari ini diumumkan. Untuk siapa yang terpilih, akan secepatnya saya putuskan. Karena pada 23 September 2019 masa bhakti Dirut BUMD Zondervan akan usai,” ungkap Syahrul.(red)

Ditulis Oleh Pada Kam 19 Sep 2019. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek