; charset=UTF-8" /> Polsek TPI Timur Bersama Gabungan TNI - Polri Dan Medis Cegah Tangkal virus Covid-19 - | ';

| | 53 kali dibaca

Polsek TPI Timur Bersama Gabungan TNI – Polri Dan Medis Cegah Tangkal virus Covid-19

Tanjungpinang, Radar Kepri- Polsek Tanjungpinang Timur bersama gabungan TNI – Polri , Lurah Air Raja dan Puskesmas Batu 10 telah melaksanakan sosialisasi Gabungan terkait cegah tangkal Virus Covid-19 di wilayah Tanjungpinang Timur Selasa (24/03)2020. Pukul 10.00 Wib hingga selesai .
AKP. FIRUDDIN didampingi Lurah Air Raja yakni ASA’AT SIREGAR, S.Ip memimpin langsung pada pelaksanaan ini.

Dan sebelum pelaksanaan kegiatan ini, dilaksanakan terlebih dahulu dengan apel gabungan di mapolsek Tanjungpinang Timur dipimpin oleh Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP. FIRUDIN dengan didampingi Lurah Air Raja ASA’AT SIREGAR, S.Ip.
Dan yang andil dalam pelaksanaan sosialisasi gabungan ini meliputi dari, Pesonel Polsek Tanjungpinang Timur dengan jumlah 10 Personil, Personel Tni dengan 1 (satu) Personil, Kantor Lurah Air Raja dengan 2 Orang personil, serta Anggota dari Puskesmas Batu.IX dengan jumlah 4 Orang.
Dan pada pukul 10.15 wib, dilanjutkan dengan dilakukan himbauan tentang Maklumat Kapolri serta Himbauan dari Puskesmas Bt IX dan Lurah Air Raja kepada masyarakat di Perum Bumi Indah Rt 2 dan 3 Rw 4 Kelurahan Air Raja Kecamatan Tanjungpinang Timur dalam rangka Rangka Pencegahan Virus Covid-19, selepas itu pada pukul 10.50 wib, dilaksanakan lagi dengan himbauan tentang Maklumat Kapolri serta Himbauan dari Puskesmas Bt IX dan Lurah Air Raja  kepada masyarakat di Jl. Raya Uban Lama dalam rangka Rangka Pencegahan Virus Covid-19.

Hingga Pada pukul 11.15 wib dilakukan himbauan tentang Maklumat Kapolri serta Himbauan dari Puskesmas Bt IX dan Lurah Air Raja  kepada masyarakat diluar dan dalam Pasar Bintan Center Komplek Bintan Center dalam rangka Rangka Pencegahan Virus Covid-19.
Pada pukul 11.30 wib dilakukan himbauan tentang Maklumat Kapolri serta Himbauan dari Puskesmas Bt IX dan Lurah Air Raja  kepada masyarakat di Traffic Light Km.8 Kota Piring Kec. Tpi Timur dalam rangka Rangka Pencegahan Virus Covid-19
Adapun Himbauan yang disampaikan pada pelaksanaan ini adalah sebagai berikut, yakni, untuk tetap berada di rumah, hindari tempat umum dan jika terpaksa gunakan masker jika sedang sakit, juga untuk tidak mengadakan kegiatan masyarakat yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah yang banyak. Seperti pertemuan Sosial, Budaya, Keagamaan dan Aliran kepercayaan ataupun kegiatan yang sejenis, serta dihimbau agar warga tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di
lingkungan masing-masing dengan selalu mangikuti informasi dan himbauan pemerintah dan tetap menjaga jarak orang perorang minimal 1 meter, lakukan dan tingkatkan Germas (Gerakan masyarakat hidup Bersih dan Sehat) seperti halnya, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau Hand Sanitizer secara rutin, juga batasin menyentuh wajah, hidung, mulut dan mata sebelum mencuci tangan, dan terapkan etika batuk, tutup mulut dan hidung dengan tisu atau lengan atas bagian dalam, serta gunakan masker jika flu dan batuk, dan batasi berjabat tangan, selalu tingkatkan daya tahan tubuh dengan komsumsi gizi seimbangan, minum air putih yang cukup dan lakukan aktivitas fisik minimal 30 menit per hari, kegiatan selesai dengan siruasi aman dan terkendali.( Waty)

Ditulis Oleh Pada Sel 24 Mar 2020. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek