; charset=UTF-8" /> Polsek Tembelan Amankan Distribusi BBM - | ';

| | 116 kali dibaca

Polsek Tembelan Amankan Distribusi BBM

Personil Polsek Tambelan saat mengawal BBM.

Tambelan, Radar Kepri-Menyikapi keluhan nelayan Tembelan atas kelangkaan solar. Polsek Tambelan dan jajara melalukukan pengawalam distribusi BBM tersebut hingga ke SPBU setempat.

Kapolsek Tambelan Ipda Missyamsu Alsom dalam siaran pers yang diterima media ini menjelaskan. Pada hari Senin tanggal 04 November 2019 pukul 08.00 wib, Personil Polsek Tambelan telah melaksanakan pengamanan terhadap penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) Jenis Minyak Solar kepada Nelayan di SPBUN 18.291.082 PT. National Ferrous Kecamatan Tambelan, yang dikarenakan kelangkaan Jenis BBM Tertentu (JBT) Jenis Minyak Solar di Kecamatan Tambelan.”Personil yang melaksanakan, Aipda H Silalahi dan Brigadir Sherly Andrian.”terang Kapolsek.

Dilanjutkan Kapolsek, jumlah kouta Jenis BBM Tertentu (JBT) Jenis Minyak Solar di SPBUN 18.291.082 PT. National Ferrous Kecamatan Tambelan untuk 1 (satu) bulan yaitu sebesar 75 KL (Kilo Liter). Yang masuk pada tanggal 03 November 2019 di SPBUN 18.291.082 PT. National Ferrous Kecamatan Tambelan yaitu sebanyak 40 KL dikarenakan kapasitas kapal angkut tidak memadai / kapasitas kecil dan kapal harus menjemput kembali sisa kouta sebesar 35 KL di Bintan pada hari ini untuk memenuhi kouta Jenis BBM Tertentu (JBT) Jenis Minyak Solar bagi Nelayan di Kecamatan Tambelan. Untuk tanggal pasti sampai di Kecamatan Tambelan belum bisa dipastikan.

Menyikapi kuota yang kurang tersebut dan menghindari adanya nelayan yang tidak mendapatkan BBM, maka pihak SPBUN 18.291.082 PT. National Ferrous Kecamatan Tambelan berdasarkan Surat yang diterima pihak SPBUN dari UPTD Pelayanan Usaha Perikanan Tambelan Nomor : 523/UPTD-PUP/TBL/050 tanggal 04 November 2019 akan membagi Jenis BBM Tertentu (JBT) Jenis Minyak Solar secara merata kepada Nelayan dengan aturan sebagai berikut.” Pihak SPBUN untuk tidak melakukan penjualan Jenis BBM Tertentu (JBT) Jenis Minyak Solar berdasarkan kouta Kartu Kendali Minyak dan permintaan nelayan dalam jumlah yang berlebihan.”jelasnya.

Kapal nelayan yang menggunakan mesin Dongfeng mendapat Jenis BBM Tertentu (JBT) Jenis Minyak Solar mulai dari 50 Liter – 200 Liter sesuai dengan Kapasitas GT Kapal.

Kapal nelayan yang menggunakan mesin Besar / PS (4 Slinder dan 6 Slinder) mendapat Jenis BBM Tertentu (JBT) Jenis Minyak Solar mulai dari 200 Liter – 1.000 Liter sesuai dengan Kapasitas GT Kapal.”Pengambilan harus membawa langsung Kapal ke SPBUN tidak bisa diwakilkan ke Kapal yang lain.

Adapun aturan tersebut di atas berlaku sampai dengan Jenis BBM Tertentu (JBT) Jenis Minyak Solar di Kecamatan Tambelan normal / tidak lagi dalam kekurangan kouta.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sen 04 Nov 2019. Kategory Bintan, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek