Polres Tpi Dan Polsek BB Semprotkan Disinfektan di Empat Lokasi
Tanjungpinang, Radar Kepri-Polres Tanjungpinang dalam mengantisipasi dan upaya pencegahan penyebaran virus Corona ( Covid-19) di Tanjungpinang kembali melakukan penyemprotan cairan Disenfektan di Wilayah Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjungpinang.
Penyemprotan cairan Disenfektan kali ini oleh dilaksanakan oleh Tim penyemprotan Polres Tanjungpinang, bersama Polsek Bukit Bestari di wilayah Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjungpinang Kamis (09/04)2020, pada pukul 08.00 wib hingga selesai.
Dalam pelaksanaan penyemprotan cairan Disenfektan oleh Tim penyemprotan dengan melibatkan AKP Darmin, S.Sos, IPTU Musrani, IPDA Purwandi, IPDA Young Riza S.Sos, Bripka Adi, Bripka Rio, Brigadir Ahmad Afandi, Briptu Rahmat Satria, Bripda Mulqu, dan Bripda Sidik Indra Permana dalam pelaksanaan kegiatan.
Dengan dihadiri oleh Kapolsek Bukit Bestari AKP Efendri Ali S.ip.MH, dan Lurah Tanjung Ayun Sakti yakni Septian serta Kanit Dalmas IPTU Jaya Sahputra, PMI Kota Tanjungpinang, Patroli Engku Putri Polres Tanjungpinang, dan Melayu Raya Tanjungpinang, dan juga Personil Polsek Bukit Bestari dan Bhabinkamtibmas Kel.
Urahan Tanjung Ayun Sakti.
Sebelum kegiatan dilaksanakan terlebih dahulu diawali dengan Pelaksanaan apel Persiapan di Lapangan Mapolres Tanjungpinang dan dipimpin oleh KBO Sat Sabhara Polres Tanjungpinang IPTU Musrani.
Selanjutnya dilanjutkan dengan pelaksanaan penyemprotan di lokasi Gg. Setia Rw. 9 Rt. 1 Kelurahan Tanjung Ayun Sakti Kecamatan Bukit Bestari dengan mencapai 42 kartu keluarga, yang dimulai oleh Kapolsek Bukit Bestari AKP Efendri Ali S.ip, MH dalam pelaksanaan penyemprotan cairan Disenfektan tersebut.
Dilanjutkan kembali Pelaksanaan penyemprotan yang ditujukan di lokasi Gg. Setia Rw. 10 Rt. 3 Kelurahan Tanjung Ayun Sakti Kecamatan Bukit Bestari dengan hasil capai penyemprotan hingga 50 Kartu Keluarga, setelah itu berlanjut kembali dengan pelaksanaan penyemprotan di lokasi Jl Lembah Purnama Kota Tanjungpinang hingga 800 Kartu Keluarga, dan pelaksanaan penyemprotan di lokasi Jl. Dua Saudara Kota Tanjungpinang mencapai 400 Kartu Keluarga.
Dalam apel Konsolidasi dipimpin oleh KBO Sat Sabhara Polres Tanjungpinang IPTU Musrani.
Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan dan maksud yaitu sebagai langkah pencegahan Penyebaran Covid-19 ditengah-tengah Masyarakat, selain itu juga sebagai bentuk wujud yang nyata dalam upaya polri menangani pencegahan Covid 19 dan hadirnya Polri ditengah-tengah Masyarakat khususnya di Wilayah Tanjungpinang dalam menjaga Harkamtibmas
Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan situasi aman dan terkendali.( Waty)