; charset=UTF-8" /> Polres Tanjungpinag Razia Penjual Mercon - | ';

| | 1,217 kali dibaca

Polres Tanjungpinag Razia Penjual Mercon

Petugas saat menggelar razia penjual petasan.

Petugas saat menggelar razia penjual petasan.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Kegiatan Razia Penertiban Petasan dalam rangka Cipta Kondisi Kamtibmas pada bulan Ramadhan 1437 H Jum’at tanggal 10 Juni 2016 pukul 13.45 wib.

Telah berlangsung di Lapangan Polres Tanjungpinang apel Konsolidasi Razia Petasan dan Mercon yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Tanjungpinang Kompol Sujoko, S.Ik dan didampingi oleh Kasar Intelkam AKP Heri Adhar, SH , Kasat Sabhara AKP Limin T, KBO intelkam IPTU Frekdi Pakpahan dan KBO Reskrim IPTU Pendi serta diikuti  sekitar 35 orang Personil.

Adapun Sasaran Razia adalah Petasan dan Mercon Yang tidak memiliki izin penjualan. Personil di bagi Menjadi 2 regu yaitu.

Regu I khusus diwilayah Tanjungpinang kota dan Tanjungpinang Barat dengan hasil Lapak Kembang Api Jl. Bakar nihil
Dan Lapak Kembang Api Jl. Bakar Ganet Km 11 juga nihil

Untuk regu ke II khusus diwilayah Tanjungpinang Timur dan Bukit Bestari dengan Hasil Razia Lokasi pertama di kios depan super market pinang lestari kios seorang berinisial “S” didapati mercon cap 2 jago, sebanyak 50 Bungkus.

Dan lokasi kedua di kios depan swalayan Global kios seorang berinisial “M” didapati mercun sebanyak 1 dus dan 1 kantong plastik mercun cap lumba lumba.

Serta lokasi ketiga di kios simpang lampu merah bt 6 kios milik berinisial “i” didapati mercun sebanyak 13 bungkus cap Lumba lumba

Selanjutnya, ketiga pemilik kios beserta mercun tersebut diamankan dan dibawa ke Mapolres Tanjungpinang untuk dimintai keterangan.

Sesuai dengan amanat Kapolres Tanjungpinang untuk menertibkan pedagang petasan di bulan suci Ramadhan dengan Surat perintah Kapolres Tanjungpinang no : sprin/ 890 /VI /2016 ttg kegiatan Razia Penertiban Petasan dalam rangka Cipta kondisi kamtibmas pada bulan Ramadhan 1437 H. (akok)

Ditulis Oleh Pada Sab 11 Jun 2016. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek