Polisi Usut Korupsi Jaringan Internet di Kantor Amir Husin
Tanjungpinang, Radar Kepri-Selain membidik dugaan korupsi di UMRAH dengan total proyek Rp 100 Miliar. Ternyata, diam-diam penyidik Dittipikor Polda Polda Kepri juga tengah mengusut dugaan korupsi pwngadaan jaringan IT digedung arsip dan perpustakaan daerah Provinsi Kepri senilai Rp 7 Miliar lebih tahun anggaran 2015.
Penyidik Polda Kepri telah memanggil dan memeriksa sejumlah PNS di gedung baru perpustakaan dan arsip daerah di jalan Basuki Rahmad atau eks kantor gubernur.
Informasi dihimpun radarkepri.com, penyelidikan oleh polda Kepri sudah berjalan sekitar satu bulan lebih. Beberapa orang telah di periksa, termasuk Amir Husin kepala badan perpustakaan dan arsip sebagai Pengguna Anggaran, dua orang penerima barang Rohan dan Hilman serta PPTK proyek.
Bahkan sekitar 6 Polisi berbaju kemeja polda juga telah menggeledah kantor perpustakaan dan arsip daerah untuk mencari barang bukti.
Berdasarkan copy surat panggilan yang diperoleh radarkepri.com, polda Kepri perna memanggil dan meneriksa orang orang yang terkait proyek Rp 7 m lebih pada 06 September 2016. Polda Kepri memeriksa Rohan penerima barang pada Jumat (02/12).
Amir Husin Kepala Badan perpustakaan dan arsip daerah Kepri saat di konfirmasi membenarkan ada beberapa stafnya di periksa polisi.”Memang ada polisi yang datang, lihat jaringan di Kantor.”ungkap Amir Husin bukan geledah.
Semula Amir Husin mengelak saat di konfirmasi ada stafnya di periksa polisi terkait proyek milyaran, namun saat radarkepri.com menyebutkan punya bukti berupa copy surat panggilan, Amir Husin mengakui sambil memohon jangan diberitakan.(isza )