; charset=UTF-8" /> Polisi Tangkap Sindikat Pedagang Bayi - | ';

| | 1,157 kali dibaca

Polisi Tangkap Sindikat Pedagang Bayi

Inilah 3 tersangka pedagang bayi yang ditangkap polisi.

Inilah 3 tersangka pedagang bayi yang ditangkap polisi.

Batam, Radar Kepri-Seksi Resintelmob mengamankan 3 orang yang diduga para pelaku sindikat perdagangan bayi, Rabu (15/06) sekitar pukul 15.30 Wib. Sebelumnya, Seksi Resintelmob dibawah pimpinan IPDA Rudi Admiral melaksanakan konsolidasi di Perum. Glory Home, Bengkong.

Selanjutnya Tim Intelmob bergerak ke lokasi dan sekitar pukul 15.30 Wib anggota Seksi Resintelmob melakukan penggerebekan di Perum. Cahaya Garden Blok. M No. 22, Bengkong. Telah di amankan beberapa orang yang diduga sebagai pelaku sindikat perdagangan bayi yaitu berinisial BAH (55), Ya (31) dan Ea (47).

Anggota Resintelmob mengamankan seorang bayi laki-laki berumur kurang lebih 3 bulan serta bukti kwitansi transaksi penjualan bayi bermaterai. dan meminta keterangan 1 orang saksi asal Dabo Singkep.

Para pelaku dan barang bukti selanjutnya di bawa ke Polda Kepri untuk proses hukum lebih lanjut.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Kam 16 Jun 2016. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek