; charset=UTF-8" /> Polisi Tangkap Sindikat Maling Barang Antik - | ';

| | 1,707 kali dibaca

Polisi Tangkap Sindikat Maling Barang Antik

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Oxy Yudha Pratesta memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil pencurian.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Oxy Yudha Pratesta memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil pencurian.

Tanjungpinang- Radar Kepri-Tim buru sergap (buser) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang berhasil menangkap 2 tersangka yang disinyalir bagian komplotan sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) di sejumlah lokasi yang meresahkan masyarakat Tanjungpinang akhir-akhir ini.
Informasi di himpun dilapangan, kedua pelaku masing-masing berinisial Rm dan PD ditangkap secara terpisah pada Selasa (18/3) lalu, bersama sejumlah barang bukti (BB) yang diduga dari hasil kejahatan di beberapa lokasi. Salah satu lokasi pencurian dari komplotan pelaku tersebut, diketahui milik H Johan dibilangan jalan Basuki Rahmat Kecamatan Bukit Bestari, Minggu (o3/03) lalu.

Ketika beraksi, para pelaku berhasil membongkar paksa brankas berisikan barang-barang antic dengan nilai total miliaran rupiah yang terletak di lantai II dan lantai I. Setelah berhasil masuk ke dalam ruko milik korban. Berdasarkan laporan korban ke polisi, sejumlah barang antik yang hilang diantaranya, 300 buah jam tangan antik, cincin bertangkai 300 unit, ribuan batu cincin, 6 buah koin emas bersertifikat beserta ribuan koin antik lainnya, 5 buah gelang berlian, 2 set kalung bermata 30 butir mutiara jenis bluffafa dan sejumlah barang bernilai jual tinggi lainnya. Hasil penyelidikan polisi, para komplotan pencuri tersebut juga diduga berhasil membongkar paksa bengkel Honda di kawasan Kilometer 14 dan bengkel Honda di kawasan Kilometer 8 atas, termasuk Toko Butik, ruko di kawasan Kilometer 9 tidak berapa jauh dari Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP), kecamatan Tanjungpinang Timur,  serta Counter hanphone di kawasan Bestari Mall, kecamatan Tanjungpinang Kota.
Selain tersangka Rm dan Pd yang ditangkap, tim buser Polres Tanjungpinang juga masih mengejar beberapa pelaku lain yang diduga masuk dalam komplotan spesialis pencurian tersebut. Dengan menyebar kesejumlah daerah yang di duga sebagai tempat persembuyian kawanan maling ini.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Patar Gunawan, melalui Kasat Reskrim, AKP Oxy Yudha Pratesta saat di konfirmasi wartawan, Minggu (23/03) membenarkan atas penangkapan dan pengungkapan dugaan kejahatan tindak pidana kedua pelaku sindikat pencurian tersebut.”Kedua tersangka, Rm dan PD termasuk sejumlah barang bukti hasil kejahatan, saat ini sudah kita amankan di Mapolres Tanjungpinang guna pengembangan lebih lanjut.”terang Kasat Reskrim.
Oxy menghimbau masyarakat untuk memberikan informasi pada kepolisian terdekat ketika mendapati seseorang yang dicurigai sebagai pelaku pencurian sejumlah barang milik korban sebagaimana yang telah disampaikan.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sen 24 Mar 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek