Ratusan Juta Dana Bagi Hasil Retribusi ke Desa di Lingga “Raib”

Lingga, Radar Kepri- Realisasi belanja bagi hasil retribusi daerah Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri kepada pemerintah desa pada Tahun Anggaran 2025 tercatat nihil.

Dari anggaran yang disiapkan sebesar Rp 230.676.756, tidak terdapat realisasi atau Rp0.

Kondisi tersebut tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan data BPK, pada 2024 belanja bagi hasil retribusi daerah kepada pemerintah desa masih terealisasi sebesar Rp187.441.178. Namun, pada 2025 anggaran sebesar Rp230.676.756 tersebut tidak terealisasi sama sekali.

Dengan demikian, dibandingkan realisasi tahun sebelumnya, terjadi penurunan sebesar Rp187.441.178 atau 100 persen.

BPK mencatat belanja bagi hasil retribusi daerah kabupaten/kota kepada pemerintah desa sebagai salah satu komponen belanja transfer Pemkab Lingga.

Sementara secara keseluruhan, belanja transfer Pemkab Lingga pada 2025 terealisasi sebesar Rp104,08 miliar dari anggaran Rp127,42 miliar, atau 81,68 persen.

Dalam rincian belanja transfer tersebut, belanja bagi hasil kepada pemerintah desa terealisasi sebesar Rp8,08 miliar, sedangkan pos bagi hasil retribusi daerah kepada pemerintah desa tercatat tidak memiliki realisasi.

Data tersebut menjadi bagian dari laporan pemeriksaan BPK atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Pemkab Lingga Tahun Anggaran 2025. (Aliasar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *