
Lingga, Radar Kepri-Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga hingga kini belum memberikan keterangan terkait tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2025.
Sebelumnya, Kepala Kejari Lingga menyatakan akan mengecek temuan tersebut dan menyarankan agar awak media langsung mengkonfirmasi Kasi Pidsus.
Konfirmasi telah disampaikan kepada Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) melalui pesan WhatsApp pada Senen (05/10/2026) mengenai status temuan BPK terutama dugaan kekurangan pembayaran Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) senilai Rp4.851.002.268 yang dinilai belum tertib—apakah sudah diterima, dipelajari, atau akan ditindaklanjuti oleh kejaksaan.
Namun, hingga berita ini ditulis, baik Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) maupun Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Lingga belum memberikan respons. RadarKepri.com terus berupaya memperoleh konfirmasi guna menjaga prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. (Aliasar)







