; charset=UTF-8" /> Polisi Tangkap Seluruh Kawanan Rampok Toko Rezeki Jaya - | ';

| | 839 kali dibaca

Polisi Tangkap Seluruh Kawanan Rampok Toko Rezeki Jaya

Empat kawanan rampok

Inilah 4 orang kawanan rampok yang beraksi di toko Rezeki Jaya pada Sabtu 4 April 2013 lalu.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Kerja keras Polresta Tanjungpinang dan Polsek Tanjungpinang Timur dalam mengungkap dan membekuk 4 orang kawanan rampok di toko Rezeki Jaya, kompleks perumahan Pinang Hijau, RT 02 RW 07, Kelurahan Batu 9, Jl Hang Lekir, Tanjungpinang. Berbuah manis, kurang dari 2×24 jam, polisi berhasil membekuk 4 kawanan rampok yang menggegerkan warga, pada Sabtu (04/05) sekitar pukul 21 30 Wib lalu.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Patar Gunawan SH SIk melalui Kasat Reskrim AKP Memo Adrian didampingi Kapolsek Tanjugpinang Timur AKP Ery H S Ik dan AKP Wawan Syaefullah, menjelaskan.”Keempat pelaku perampokan berhasil kita tangkap di tempat yang berbeda.”katanya.

Ke-eempat pelaku masing-masing beranisial Mt ditangkap di perumahan Pinang Hijau ketika sedang bersembunyi dirumah warga. Sementara Md dan Ah alias W, di tangkap di pelabuhan Kijang, Bintan Timur ketika hendak melarikan diri. Kemudian Js alias J ditangkap Senin (06/05) sekitar pukul 08 30 Wib di pelabuhan Dompak, juga berniat melarikan diri. Menurut AKP Memo Ardian, tersangka Ah dan Js terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas polisi karena berusaha lari ketika polisi menangkapnya.

Kemudian barang bukti yang sudah telah di amankan polisi terdiri, 1 buah tas warna hitam milik tersangka, 1 buah tas warna coklat muda, 1 buah pisau bergagang plastik warna hitam, sebilah pisau tanpa gagang yang berlumuran darah, sebuah badik warna coklat.”Kami juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul dengan nopom BP 2456 DT. Satu unit sepeda motor merk Yamaha Beat BP 3561 yang diduga milik tersangka.”kata Kasat Reskrim.

Barang bukti yang dipergunakan 4 tersangka rampok

Barang bukti yang diamankan polisi dari 4 orang tersangka rampok.

Saat ini ke 4 tersangka telah dijebloskan ke sel MapolsekTanjungpinang Timur guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Efry H SIk yang di konfirmasi media ini di tempat terpisah tekait jumlah kerugian materil yang dialami korban mengatakan.”Sampai saat ini kerugian matrial tidak ada. Namun akibat aksi perampokan ini, Letti, korban perampoka di rawat inap di Singapura.”Katanya.

Mengenai pasal yang dikenakan kepada pelalu.”Ke empatnya kita sangkakan melanggar pasal 365 KUHP ayat (2) dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.”ujarnya.

Polisi juga sudah meminta keterangan tiga orang saksi, masing-masing, Ridho Tri Putra, Subaer Siregar, Pinah dan Letti. Nama terakhir merupakan korban yang saat ini dirawat di Singapura.

Informasi yang dihimpun media ini, ke empat pelaku yang berusia rata-rata belasan tahun itu merupakan Anak Buah Kapal (ABK) yang sedang lego jangkar di Pelabuhan Kijang.”Mereka belum melaut karena sulit dapat solar.”bisik sumber media ini. Ditambahkan sumber yang sama, aksi perampokan yang gagal itu diduga sudah direncanakan.”Otak perencananya seorang tukang bangunan yang bekerja tidak jauh dari lokasi toko Rezeki Jaya itu bang.”tambahnya.

Leni, seorang warga Perumahan Pinang Hijau mengaku lega dan nyaman mengetahui polisi berhasil menangkap semua pelaku.”Alhamdillah, doa kami agar semua pelaku ditangkap di kabulkan. Kami juga sangat berterimakasih dengan pak polisi.”kata Leni.

Atas kejadian ini, Leni berharap Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) aktif dan makin digalakkan.”Dengan kejadian ini, kami berharap Siskamling kembali diaktifkan guna mengantisipasi kejadian serupa tidak terulang lagi.”harapnya.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Sen 06 Mei 2013. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek