; charset=UTF-8" /> Polisi Tangkap Pemuda Maling HP Di Dabo Singkep - | ';
'
'
| | 73 kali dibaca

Polisi Tangkap Pemuda Maling HP Di Dabo Singkep

Lingga, Radar Kepri-Seorang pemuda berinisal AP(27) telah diamankan Satuan Unit Reserse Polsek Dabo Singkep setelah melancarkan aksi jambret di Jl. Bukit Kapitan Kec. Singkep Kab.Lingga.

AP berhasil ditangkap warga ketika terjatuh dari kendaraannya setelah mencuri telepon genggam milik, ANH (18) di lokasi kejadian.

Kapolres Lingga, AKBP Joko Adi Nugroho S.I.K, M.T, melalui Kapolsek Dabo Singkep, IPTU Wahyudi menjelaskan, kejadian berawal ketika korban ANH bersama satu temannya RDN (18) sedang berboncengan dengan sepeda motor.

“Saat itu, korban duduk di belakang dan menggenggam handphone,” ujarnya, Rabu (23/10).

Saat melintas di jalan Bukit Kapitan Kec.Singkep Kab.Lingga , pelaku yang mengendarai sepeda motor datang dari arah belakang. Ketika itu, pelaku langsung merampas handphone jenis Realme C2 milik korban dengan tangan kirinya.

Pelaku lantas melarikan diri setelah korban berteriak lantang minta tolong. Nasib nahas menimpa pelaku saat mengendarai sepeda motor dan kehilangan keseimbangan hingga terjatuh dari sepeda motornya setelah bersenggolan dengan kendaraan milik korban yang berada di belakangnya.

“Seketika itu juga, pelaku berhasil diamankan warga dengan sepeda motor yang digunakannya,” terangnya.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas berupa, satu unit handphone milik korban, satu unit sepeda motor milik pelaku, satu pasang sendal.

Pelaku AP disangkakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (Hendra)

Ditulis Oleh Pada Sab 26 Okt 2019. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek