; charset=UTF-8" /> Polisi Tangkap Pemilik 182 Gram Sabu - | ';

| | 1,560 kali dibaca

Polisi Tangkap Pemilik 182 Gram Sabu

Inilah narkoba jenis Sabu seberat 182 Gram yang diamankan polisi dari tersangka Bn.

Inilah narkoba jenis Sabu seberat 182 Gram yang diamankan polisi dari tersangka Bn.

Batam, Radar Kepri-Perang terhadap perezaran narkoba terus dilaksanakan polisi. Kali ini Dit Resnarkoba Polda Kepri menangkap seorang pria berinisial Bn (32) di Perumahan Kartini Raya 2 Sekupang, Batam pada Selasa (2/8/2016) sekitar pukul 18.45 Wib.

Tersangka Bn (32) ditangkap anggota Subdit 2 Dit Resnarkoba di Rumah temannya saat bertamu. Diketahui Bn membawa Sabu dalam plastik Bening seberat 94 Gram di dalam dompet warna coklat miliknya,saat dilakukan penggeledahan oleh Anggota Subdit 2 Dit Resnarkoba Polda Kepri.

Kemudian dilakukan penggeledahan sekitar pukul 21.05 Wib di rumah tersangka di Perumahan Palm Raya Batu Ampar Batam, Polisi menemukan 1 bungkus plastik bening berisi Serbuk kristal di duga Sabu dengan berat 88 Gram.

Dari catatan Subdit 2 Dit Resnarkoba, Bn merupakan tersangka Target Operasi (TO) sindikat Narkotika.

Saat ini tersangka dan barang bukti berupa Sabu diamankan Anggota Subdit 2 Ditresnarkoba dan dibawa ke Mapolda Kepri untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Jum 05 Agu 2016. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek