Polisi Tangkap Oknum RT Penadah Hasil Curian
Lingga, Radar Kepri-Kepolisian Sektor (Polsek) Dabosingkep membekuk tiga tersangka tindak pidana pencurian di beberapa tempat. Satu orang merupakan diduga pelaku penadah barang curian tersebut.
Kapolsek Dabosingkep AKP Syafrudin Anwar menerangkan,”Perbuatan mereka akhir-akhir ini, sungguh sangat meresahkan masyarakat.”kata AKP Syafruddin Anwar.
Tersangka yang ditangkap adalah Midun dan Sapriadi, keduanya berdomisili di daerah Bukit Abun. Sedangkan tersangka Hadi berdomisli di daerah Gunung Muncung. Sementara tersangka Razak, ketua Rukun Tetangga (RT) yang diduga penampung hasil barang curian di bekuk di kediamannya, Desa Berindat, Kecamatan Singkep.
Menurut Kapolsek.”Selain mengamankan tersangka. Kita juga sudah menyita hasil jarahan pelaku. Yakni seperangkat barang elektronik yang mereka jarah di Masjid, Al-Aulia pada 18 Mei 2013 lalu.”tegasnya.
Pengembangan penyelidikan polisi, terungkap.”Mereka juga telah membobol SMPN 03 Desa Lanjut pada pukul 01 00 Wib. Sayangnya, pihak sekolah tidak melaporkannya kepada kami. Dan pihak sekolah mengetahui sehari setelah kejadian,”jelasnya.
Dalam waktu dekat ini.”Kita akan memanggil pihak sekolah untuk membuat laporan barang yang hilang.”ucap AKP Syaruddin Anwar di ruang kerjanya, Selasa (22/05).
Pihaknya berharap kepada seluruh anggota masyarakat, hendaknya melaporkan kepada polisi jika mengetahu atau mengalami gangguan Kantibmas. Agar kepolisian lebih mudah melacak.”Masyarakat seharusnya proaktif, jangan hanya diam.”himbaunya.
Kurangnya kepedulian Masyarakat dalam mengamankan daerah masing-masing sehingga keamanan di berbagai kampung dan Desa-Desa. Membuat pelaku kejahatan leluasa melancarkan aksinya.”Untuk itu, kami dari kepolisian sudah menyampaikan kepada instansi terkait untuk menggiatkan Poskamling di daerah masing-masing.”jelas Kapolsek (tmb)