; charset=UTF-8" /> Polisi Tangkap Gembong Narkoba Disimpan Dalam Ban - | ';

| | 11,324 kali dibaca

Polisi Tangkap Gembong Narkoba Disimpan Dalam Ban

Lokasi penangkapan gembong narkoba.

Lokasi penangkapan gembong narkoba.

Tanjungpiang, Radar Kepri-Polisi menangkap tiga orang yang diduga bandar besar narkoba jenis Sabu-Sabu di depan toko Tayaban, Jl Gatot Subroto, Tanjungpinang,Kamis (04/08) sekitar pukul 14 00 Wib.

Seorang saksi mata penangkapan, Herman mengatakan.”Buser-buser itu sudah mengintai dari tadi malam mobil taff yamg parkir didepan toko Tayaban itu bang.”katanua.

Namun, masih kata Herman, baru siang tadi pemilil mobil muncul dan mengganti ke empat ban mobilnya.”Namun saat, satu dari 3 orang di mobil itu keberatan ban serapnya dipakai. Saat itulah polisi datang dan menangkap. Salah seorang pelaku naik kelantai 3. Dan nekad terjun dari lantai 3 saat diminta menunjukkan barang bukti sabu-sabu lainya. Yang saya lihat ada serbuk putih di ban serap itu.”beber Herman.

Beredar kabar, barang bukti sabu yang ditemukan dalam penggerebekan ini berjumlah tiga ban.”Infonya yang tangkap orang BNN Pusat bang.”tutup Herman. Hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait penggerebekan ini.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Kam 04 Agu 2016. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek