Polisi Tangkap Gembong Narkoba Disimpan Dalam Ban
Tanjungpiang, Radar Kepri-Polisi menangkap tiga orang yang diduga bandar besar narkoba jenis Sabu-Sabu di depan toko Tayaban, Jl Gatot Subroto, Tanjungpinang,Kamis (04/08) sekitar pukul 14 00 Wib.
Seorang saksi mata penangkapan, Herman mengatakan.”Buser-buser itu sudah mengintai dari tadi malam mobil taff yamg parkir didepan toko Tayaban itu bang.”katanua.
Namun, masih kata Herman, baru siang tadi pemilil mobil muncul dan mengganti ke empat ban mobilnya.”Namun saat, satu dari 3 orang di mobil itu keberatan ban serapnya dipakai. Saat itulah polisi datang dan menangkap. Salah seorang pelaku naik kelantai 3. Dan nekad terjun dari lantai 3 saat diminta menunjukkan barang bukti sabu-sabu lainya. Yang saya lihat ada serbuk putih di ban serap itu.”beber Herman.
Beredar kabar, barang bukti sabu yang ditemukan dalam penggerebekan ini berjumlah tiga ban.”Infonya yang tangkap orang BNN Pusat bang.”tutup Herman. Hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait penggerebekan ini.(irfan)