; charset=UTF-8" /> Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca - | ';

| | 4,152 kali dibaca

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca

Dua pelaku pencurian dengan modus pecahkan kaca mobil ditangkap buser Polres Tanjungpinang dan Polsek Tanjungpinang Timur, Senin (21/09) siang.

Dua pelaku pencurian dengan modus pecahkan kaca mobil ditangkap buser Polres Tanjungpinang dan Polsek Tanjungpinang Timur, Senin (21/09) siang.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Kerja keras tim buser Polres Tanjungpinang dan Polsek Tanjungpinang mengungkap dan menangkap pelaku pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil berbuah manis. Tim buru sergap gabungan ini sukses menangkap dua pelaku ketika ditempatnya menginap, hotel Bintan Harmoni, Jl Ir H Juanda (Pancur,red) sekitar pukul 13 00 Wib.

Kedua pelaku Bambang (26) dan Mohammad Kiki Rojali (36) sempat berusaha melarikan diri sehingga polisi menembak kakinya. Dua pelaku mengaku membobol mobil salah satu pejabat di Badan Lingkungan Hidup (BLH) Tanjungpinang, Senin (21/09).”Kedua pelaku diamankan sekitar pukul 13 00 Wib bersama barang bukti laptop.” ujar AKP Wahyu Norman Hidayat ketika dikonfirmasi radarkepri.com melalui ponselnya.

Sebelum ditangkap, kedua menginap di hotel tersebut sejak seminggu yang lalu.”Pelaku juga mengaku telah beraksi beberapa kali, salah satunya di kawasan Rimba Jaya jalan Gudang Minyak beberapa waktu lalu.”terangnya.

Selain laptop, polisi juga mengamankan sebuah pisau, satu unit laptop beserta modem dan sebuah sepeda motor jenis Yamaha Vixion.”Dugaan penyelidikan sementara, diduga para pelaku ini dari luar kota.”tutupnya.(red/aliasar)

Ditulis Oleh Pada Sen 21 Sep 2015. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek