; charset=UTF-8" /> Polisi Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Desa Matak - | ';

| | 984 kali dibaca

Polisi Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Desa Matak

Inilah Tugu perbatasan Desa Matak senilai Rp 70 juta.

 

Anambas, Radar Kepri-Kepolisian Resor Kabupaten Kepulauan Anambas (Polres KKA) sedang menyelidiki dugaan indikasi penyelewengan keuangan Desa Tahun Anggaran 2019, 2020 dan 2021 yang diduga dilakukan oknum Kepala Desa (Kades) Matak, kecamatan Kute Siantan.

Hal diatas terungkap dari surat permintaan dokumen nomor B/424/VII/Res 3.3/2021 Satreskrim Polres Anambas tanggal 16 Juli 2021 yang ditujukan pada Kades Matak.”Guna kepentingan penyelidikan, diminta kepada saudara untuk dapat memberikan salinan foto copy sesuai asli yang berkaitan dengan penggunaan anggaran desa tahun anggaran 2019, 2020 dan 2021 pada Desa Matak, Kecamatan Kute Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, sesuai daftar/list dokumen yang diminta.”tulis surat permintaan klarifikasi Polres Anambas yang ditandatangani Kapolres Anambas Cq Kasat Reskrim, Iptu Rifi Hamdani Sitohang S Sos sebagaimana diperoleh radarkepri.com.

Surat klarifikasi tersebut ditembuskan ke Kapolda Kepri, Wakapolda Kepri, Irwasda Kepri, Dirreskrimsus Polda Kepri, Inspektorat Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kadiw Sosial P3A dan PMD Anambas.

Seorang warga Anambas berinisial E kepada radarkepri.com di Tanjungpinang mengungkapkan.”Mencuatnya dugaan penyelewengan dana desa yang berasal dari APBN ini terjadi karena tidak transprannya kades dalam memaparkan laporan pertanggungjawaban dana yang dipergunakan. Sehingga masyarakat curiga ada yang tidak beres.”ucapnya, Sabtu (07/08).

E juga menduga setidaknya ada sekitar 4 proyek yang dananya berasal dari APBN bermasalah.”Ada indikasi mark -up. Pertama, pembangunan Tempat Pembuangan Sampah/TPA senilai Rp 180 juta. Yang kedua, Pembangunan Tugu Perbatasan Desa senilai Rp 70 juta dan yang ketiga penimbunan lapangan serbaguna senilai Rp 350 juta. Kami juga menduga pembangunan lanjutan Mesjid Al Mujahidin di Matak bermasalah.”jelasnya.

Guna perimbangan, media ini mengkonfirmasikan dengan Humas Polda Kepri, Kombes Hary Goldenhart, Kanit Tipikor Polres Anambas, Ipda Antoni serta Kades Matak, Awaludin melalui WA-nya. Namun hingga berita ini dimuat pihak terkait diatas belum memberikan jawaban.(Irfan)

Ditulis Oleh Pada Sab 07 Agu 2021. Kategory Anambas, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek