Polisi Selidiki Dugaan Pengiriman TKI Ilegal Diduga Libatkan Travel
Tanjungpinang, Radar Kepri-Penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang saat ini tengah intensif mengusut tindak pidana dugaan penempatan tenaha kerja ilegal yang dikabarkan melibatkan travel atau agen tiket kapal Fery luar negeri dan oknum pegawai imigrasi Tanjungpinang.
Informasi diperoleh media dikonfirmasi ke Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si., melalui Plh. Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang Iptu Onny Chandra, S.IP. Saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp mengataka.”Baru dugaan, sekarang masih dalam penyelidikan.”ucapnya, Selasa (02/05).
Dihari yang sama dan waktu yang berbeda awak media ini juga mengkonfirmasi ke Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Novriansyah SH melalui sambungan WhatsApp mengatakan.”Dari mana, Kapan dan atas nama siapa tersangkanya.Saya lagi diklat di Jakarta sampe tanggal 15 nanti saya cek kan.”ulisnya.
Konfirmasi ke Kasi Pidum ini dilakukan karena adanya informasi kasus tersebut telah naik ketahap penyidikan (dik) dan tentunya diikuti penetapan tersangka berinisial W dari pihak swasta.
Hingga berita ini dimuat, upaya konfirmasi dengan pihak Imigrasi Tanjungpinang masih diupayakan untuk menjelaskan dugaan keterlibatan oknum ASN di Imigrasi Tanjungpinang tersebut.(Mona)