Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Supartini
Tanjungpjnang, Radar Kepri-Hari ini, Jumat (03/08) Polres Tanjungpinang menggelar rekonstruksi pembunuhan Supartini oleh tersangka Nasrun.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok L Silalahi melalui Kasat Reskrim, AKP Dwihatmoko Wiraseno SIk dikonfirmasi via WA-nya membenarkan ada reka ulang (rekonstruksi) kasus pemvunuham yang menggegerkan warga Tanjungpinang ini.”Jam 2 di VIP, setelah itu di TKP pembunuhan.”tulis Kasat Reskrim.
VIP merupakan nama sebuah restoran di Jl Bakar Batu, Tanjungpinang tempat tersangka Nasrun bertemu dengan korban, Supartini alias Tini. Dari Restoran VIP ini korban dibawa ke TKP pembunuhan yang berada di kebun nenas jalan Ganet Kilometer 11 arah pembuangan sampah.
Setelah korban dibunuh, tubuhnya dimasukkan kedalam karung bekas pakan makanan ayam dan dibuang ke jembatan menuju Wacopek. Didalam karung, Nasrun meletakkan 3 buah batu sebagai pemberat agar jenazah Tini tenggelam.
Di TKP Restoran VIP tetdapat 7 adegan diperagakan oleh tersangka Nasrun sedangkan korban diperagakan oleh seorang PNS Polres. Saat ini rekonstruksi di TKP pembunuhan jalan Ganet masih berlangsung.(irfan)