; charset=UTF-8" /> Polisi Belum Gelar Perkara Kasus Lakalantas di Jl Karimun - | ';

| | 407 kali dibaca

Polisi Belum Gelar Perkara Kasus Lakalantas di Jl Karimun

Andi pengendara motor tanpa SIM yang terlibat tabrakan dengan Sundoro.

 

Tanjungpinang, Radar Kepri-Sudah lebih dari sepekan kejadian kecelakaan lalu lintas antara Sundoro dan Andi di persimpangan Jl Karimun-Jl Bunguran. Namun penyidik Satlantas Polres Tanjungpinang belum juga gelar perkara guna menetapkan tersangka.

Hal terungkap saat media ini mengkonfirmasi dengan Kapolres Tanjungpinang, AKBP M Iqbal melalui Kasat Lantas, AKP Anjar Y Widodo.”Belum gelar (perkara) bang. Nanti kalau gelar di infokan.”tulis Kasat Lantas via WA menjawab konfirmasi radarkepri.com.

Kasus lakalantas ini terjadi pada Minggu (06/09) lalu yang mengakibatkan kaki kanan Sundoro patah dan tulang selangkanya retak.”Saudara kami sudah dua kali operasi. Tapi sampai sekarang belum ada penyidik Lakalantas yang datang untuk BAP.”kata Doni, kerabat Sundoro, Senin (14/09) saat dijumpai radarkepri.com.

Doni berharap proses hukum yang dialami saudaranya itu diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Andi yang datang dari Jl Bunguran diketahui mengendarai motor dengan kecepatan sekitar 50 kilometer perjam (sesuai keterangan Kanit Laka,red) sedangkan Sundoro dan istrinya daru arah jalan Bunguran.

Informasi yang dihimpun radarkepri.com, motor yang dikendarai Andi tidak memiliki surat-surat lengkap, diduga bodong. Andi juga tidak memiliki SIM dan motornya tanpa plat nomor.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sel 15 Sep 2020. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek