; charset=UTF-8" /> Indonesia Dan Malaysia Dalam Kemitraan ASEAN - | ';

| | 490 kali dibaca

Indonesia Dan Malaysia Dalam Kemitraan ASEAN

Oleh : Hasrul Sani Siregar, S.IP, MA

 

Indonesia dan Malaysia memiliki peran dan kontribusi dalam pembentukan ASEAN tahun 1967. Selain ke-2 negara tersebut juga Filipina, Singapura dan Thailand berperan penting dalam pembentukan ASEAN. Indonesia dan Malaysia memiliki peran yang cukup strategis dalam membangun kerjasama regional di kawasan Asia Tenggara. Indonesia dan Malaysia saling mendukung terwujudnya ASEAN Economic Community tahun 2025. Sebagai negara terbesar dan memiliki jumlah penduduk yang besar, Indonesia dianggap sebagai negara yang memiliki peran dan kedudukan yang penting dalam ASEAN. Indonesia dan Malaysia dalam lingkup ASEAN telah bersepakat untuk meminta Myanmar sebagai negara anggota ASEAN menyelesaikan masalah Rohingya dengan pendekatan kemanusian dan mengedepankan Hak Asasi Manusia (HAM). Namun sebagai negara yang sama sama memiliki kedaulatan, hubungan antara kedua negara mengalami pasang surut sesuai dengan dinamika politik dalam negeri masing masing dan dan dinamika Hubungan Internasional.

Dalam Hubungan bilateral antara Indonesia dan Malaysia tidak terlepas juga menyangkut masalah nelayan kedua negara yang masing masing melanggar zona kedaulatan negara. Namun sebagai negara yang bertetangga masalah tersebut dapat diselesaikan dengan mengedepankan hubungan yang saling memahami dan saling menghormati kedaulatan masing masing negara. Dalam masalah nelayan Malaysia yang memasuki wilayah kedaulatan Indonesia, pemerintah Malaysia meminta nelayannya untuk tidak menangkap ikan di perairan Indonesia secara ilegal. Tentunya, Malaysia menghormati kedaulatan wilayah Indonesia dan begitu juga Indonesia menghormati kedaulatan Malaysia untuk kasus TKI yang memasuki wilayah Malaysia secara ilegal.

Tentu hubungan antara Indonesia dan Malaysia yang mengalami pasang surut tersebut tidak terlepas dari kedekatan dan hubungan sosial-budaya yang telah lama terjadi diantara kedua negara. Jika terjadi persoalan diantara kedua negara, tentu harus diselesaikan dengan mengedepankan hubungan yang saling menghormati atas kedaulatan masing-masing negara.

Dalam dinamika hubungan bilateral kedua negara, praktis tidak ada isu yang menyebabkan ketegangan diantara kedua negara. Masalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia hingga saat ini masih menjadi permasalahan yang terus menjadi perhatian oleh kedua negara. Dalam persoalan perbatasan wilayah, Indonesia dan Malaysia masih memiliki persoalan yang belum terselesaikan hingga saat ini. Masalah Pulau Ambalat dan Ambalat Timur di Kalimantan (Borneo) hingga kini masih dalam tahap perundingan oleh ke-2 negara. Sengketa pulau Ambalat dan Ambalat Timur harus menjadi prioritas utama dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Ma’ruf Amin. Perundingan secara bilateral antara Indonesia dan Malaysia mengenai pulau tersebut perlu diintensifkan lagi mengingat isu tersebut akan menjadi isu yang perlu penanganan yang serius. Isu pulau Ambalat dan Ambalat Timur ini pernah dilakukan di masa pemerintahan SBY-Boediono, namun belum menemukan kesepakatan diantara kedua negara.

Dalam persoalan Pulau Sipadan-Ligitan, kedua negara sudah dapat menyelesaikannya dengan melibatkan Mahkamah Internasional yang mana kedua negara yaitu Indonesia dan Malaysia tidak ada titik temu dalam penyelesaikan masalah kedua pulau yang terletak di Pulau Kalimantan (Borneo) terbut. Kedua negara sepakat membawa masalah tersebut ke Mahkamah Internasional. Perbedaan sudut pandang dan kepemilikan data diantara kedua negara menjadi faktor utama mengapa masalah tersebut yang akhirnya di bawa ke Mahkamah Internasional. Dalam hal sengketa wilayah dan kepemilikan pulau Sipadan-Ligitan di Pulau Borneo (Kalimantan), kedua negara tidak dapat menyelesaikannya melalui meja perundingan bilateral. Atas kesepakatan bersama, kedua negara bersepakat membawa masalah Sipadan-Ligitan melalui Mahkamah Internasional.

Akhirnya Mahkamah Internasional memenangkan Malaysia atas kepemilikan kedua pulau tersebut. Persoalan kepemilikan pulau Sipadan-Ligitan tersebut merupakan puncak dari konflik bilateral dari kedua negara yaitu Indonesdia dan Malaysia. Namun konflik tersebut tidak sampai menjadikan hubungan antara kedua negara terganggu. Sengketa Pulau Sipadan-Ligitan tidak menjadikan hubungan kedua negara dalam ASEAN menjadi kendala dalam membangun kemitraan dalam kerjasama ASEAN. Bagi Indonesia, kehilangan Pulau Sipadan-Ligitan sebagai pembelajaran dalam membangun pulau pulau terluar dan terus menjaga kedaulatan Indonesia terutama wilayah kepulauan yang tidak saja berbatasan langsung dengan Malaysia, namun juga dengan negara-negara lainnya yang memiliki perbatasan laut dengan Indonesia.
Sebagaimana diketahui, Mahkamah Internasional memenangkan Malaysia atas kepemilikan pulau Sipadan-Ligitan. Salah satu alasan yang memenangkan Malaysia atas kepemilikan pulau Sipadan-Ligitan adalah Indonesia tidak memiliki keinginan yang serius untuk mengelola kedua pulau tersebut (didasarkan atas pertimbangan efektivitas). Malaysia secara terus menerus mengelola dan menjaga ekosistem dan lingkungan di pulau Sipadan-Ligitan tersebut. Pertimbangan ekosistem dan lingkungan menjadi salah satu pertimbangan Hakim Mahkamah Internasional yang memenangkan Malaysia atas kedua pulau tersebut. Penyelesaian di Mahkamah Internasional sudah menjadi kesepakatan dan kedua negara telah menerima hasil dari Mahkamah Internasional tersebut. Indonesia menghormati keputusan yang telah diambil oleh Mahkamah Internasional yang menjadi salah organ dalam Perserikatan bangsa-bangsa (PBB).

Sebagai Negara Kepulauan (Archipelagic State) yang sudah diakui oleh dunia Internasional dan yang memiliki wilayah yang cukup luas dan berpotensi menjadi sengketa dengan negara-negara lainnya, Indonesia perlu memperkuat infrastruktur dan segala potensi yang ada didalamnya. Kalau itu tidak dikelola secara baik dan profesional, akan berdampak kepada hilangnya pulau-pulau lainnya. Hal tersebut jangan terulang kembali sebagai mana halnya pulau Sipadan-Ligitan.

Perdana Menteri Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Yasin diharapkan dapat terus menjaga hubungan baik dengan Indonesia dan ke depannya persoalan yang timbul dapat diselesaikan melalui perundingan bilateral yang saling menguntungkan. Tidak hanya sengketa pulau-pulau di perbatasan kedua negara, masalah politik dan sosial budaya juga harus menjadi perhatian utama dalam hubungan kedua negara. Ke depannya Kemitraan antara negara-negara ASEAN akan juga memperkuat hubungan bilateral khususnya Indonesia dan Malaysia menuju kawasan ASEAN yaitu One Community, One Destiny (Satu Komunitas, Satu Tujuan).

Penulis adalah Hasrul Sani Siregar, MA
Widyaiswara di BPSDM Provinsi Riau/Alumni IKMAS, UKM, Malaysia.

Ditulis Oleh Pada Sen 14 Sep 2020. Kategory Cerpen/Opini, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek