; charset=UTF-8" /> Polisi Bekuk Sindikat Hipnotis Berkedok Jual Batu Akik - | ';

| | 3,058 kali dibaca

Polisi Bekuk Sindikat Hipnotis Berkedok Jual Batu Akik

Wakapolres Tanjungpinang Kompol Hilman dan Kasat Reskrim AKP Reza Morandy Tarigan ketika ekpos kasus penipuan berkedok batu akik.

Wakapolres Tanjungpinang Kompol Hilman dan Kasat Reskrim AKP Reza Morandy Tarigan ketika ekpos kasus penipuan berkedok batu akik, Senin (22/09)

Tanjungpinang, Radar Kepri-Jajaran Polresta Tanjungpinang masih melakukan pengembangan penyidikan kasus penipuan dan hipnotis dengan modus menjual batu mustika merah delima. Dalam kasus ini polisi baru menangkap 3 orang tersangka, AT dan HS serta F, ketiganya masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Tanjungpinang.

Selain tiga orang pelaku penipuan tersebut, petugas juga mengamankan beberapa Barang Bukti (BB) dari tangan pelaku BB yang diamankan.”Satu buah Batu Merah Delima palsu, mobil Toyota Avanza BP 1163 TW serta uang yang diduga hasil kejahatan sekitar Rp 7 juta dan 2 buah kendi.

Terungkapnya kasus tersebut, berdasarkan informasi dari masyarakat, dua orang petugas polisi ditugaskan untuk mengikuti tersangka. Ternyata setelah dicocokan dengan ciri-ciri dan foto, ternyata benar mereka pelaku hipnotis tersebut.

Hal ini diungkapkan Waka Poltresta Tanjungpinang, Komisaris Polisi (Kompol) Hilman S Ik.”Jum’at (19/09) sekitar pukul 09 00 Wib, kami mendapat informasi, bahwa pelaku penipuan dengan modus berpura-pura menjual batu mustika merah delima di sekitar pasar Tanjungpinang dan Bintan Center.”Ungkapnya

Inilah batu merah delima palsu yang jadi alat penipuan.

Inilah batu merah delima palsu yang jadi alat penipuan.

Kemudian, 2 orang petugas ditugaskan mengikuti pelaku sedang berkumpul 3 orang di jalan Gambir sedang mencari mangsa. Umumnya, mangsa mereka adalah lelaki yang hobi batu mustika tersebut. Setelah membidik calon korban.”Kemudian pelaku menggiring korban ke atas mobil dan membawa korbanya berkeliling sekitar 2 jam. Petugas masih mengikuti gerak gerik pelaku setelah, diturunkanya korban di Jalan Tugu Pahlawan, petugas langsung menemui korban. Setelah dicocokan ATM dan foto pelaku, langsung kita melakukan penangkapan di jalan Pramuka.”Jelas Hilman.

Selanjutnya kata Hilman.”Kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut dari mereka, sampai saat ini 2 LP yang sama, kita masih  melakukan pengembangan, karena diduga pelakunya masih ada yang lainya. Mereka berkelompok, 3 orang ini masih sebagian dari kelompok tersebut. Pasal yang kita terapkan kepada pelaku, pasal 378 KUHP junto 55 KUHP.”terang Hilman.

Pantauan awak media ini di Mapolresta Tanjungpinang, Senin (22/09) terlihat ramai dengan petugas berpakaian dinas lengkap. Mobil Water Canon-pun disiagakan disinyalir peningkatan kesiagaan ini akibat bentrokan Brimob Polda Kepri dengan Yonif 134 Tuah Sakti di Batam dini hari.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Sen 22 Sep 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek