Polisi Amankan Penambang Ilegal di Tanjung Mocho
Tanjungpinang, Radar Kepri-Sekitar 6 orang diamankan dan dimintai keterangan unit Tipiter Polres Tanjungpinang, Senin (30/10) sekitar pukul 23 00 Wib.
Informasi yang dihimpun radarkepri.com, mereka yang diamankan diduga terkait aktitifitas penambangan batu bauksit di Tanjung Mocho diatas lahan yang disinyalir milik PT Lobindo.”Mereka menambang tanpa ijin dan telah memuat hasil tambang itu ke tugboat namun belum sempat berangkat telah diamankan polisi.”jelas sumber radarkepri.com.
Dua orang warga Tiongha berumur sekitar 60-an terlihat diperiksa secara intensif diruang kanit Tipiter Polres Tanjungpinang.
Terkait hal ini, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Dwi Hatmoko S Ik belum menjawab konfirmasi yang disampaikan media ini ke ponselnya pada Senin malam. Padahal pesan yang disampaikan menyatakan terkirim.(irfan)