Polisi Amankan Mobil Diduga Milik Pelaku Pembunuhan Tini
Tanjungpinang, Radar Kepri- Jajaran Satreskrim Polres Tanjungpinang mengamankan satu unit mobil merk Toyota Rush yamg diduga milik pelaku pembunuhan Supartini alias Tini, Rabu (18/7/2018).
Mobil dengan nomor polisi BP 1390 TQ bewarna silver tersebut saat ini terparkir di halaman Satreskrim Polres Tanjungpinang dan diberi garis polisi.
Selainkan mengamankan mobil, turut dibawa dua orang yang diduga pelaku pembunuhan Tini. Kedua orang tersebut terlihat diperiksa di unit pidana umum (Pidum) Satreskrim Polres Tanjungpinang.
“Tadi subuh diamankan anggota Opsnal Reskrim satu unit mobil serta beberapa orang. Sekarang masih dilakukan penyelidikan,” ujar salah seorang anggota polisi.
Supartini alias Tini ditemukan sudah menjadi mayat dan tubuhnya dimasukan dalam karung dibawah jembatan 3 Dompak arah Kijang, Minggu (15/7/2019) sekitar pukul 08:00 wib. Dari hasil otopsi, diketahui korban yang berstatus janda tersebut sedang hamil sekitar 2 bulan. (Dwa)