Polisi Akhirnya Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Lakalantas di Jl Karimun
Tanjungpinang, Radar Kepri- Polres Tanjungpinang melalui Satuan Lalu Lintas akhirnya melakukan pra rekonstruksi gelar perkara Tabrakan dijalan Karimun, Sei Jang, Senin (05/10) sekitar pukul 10.00 Wib.
Kanit Laka Lantas, Iptu Ridwan yang memimpin pra rekonstruksi gelar Perkara dijalan karimun dihadiri oleh sejumlah Saksi Saksi yang melihat tabrakan tersebut.
Didalam melakukan pra rekonstruksi Gelar Perkara tersebut terlihat sejumlah percekcokan yang mana saat sebelah pihak saksi memberi keterangan yang berbeda-beda.
Kanit Laka Lantas Iptu Ridwan tetap mengambil sejumlah keterangan dari dua belah pihak yang mana nantinya gelar perkara tersebut yang akan menunjukan siapa Tersangka dan siapa Korban.
Kanit Laka Lantas Iptu Ridwan mengatakan.”Saya tidak kenal sama si A dan si B Saya tidak kenal kalian berdua. Disini saya berdiri sebagai Penegak Hukum.”tegasnya.(mona)