; charset=UTF-8" /> Polda Kepri Tetapkan Edy Rustandy SH MH Tersangka - | ';

| | 1,042 kali dibaca

Polda Kepri Tetapkan Edy Rustandy SH MH Tersangka

Edy Rustandy SH MH

Edy Rustandy SH MH.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Penyidik Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) telah menetapkan Edy Rustandy SH MH sebagai tersangka tindak pidana memberikan keterangan palsu pada akta otentik. Penetapan pengacara senior ini sebagai tersangka oleh Polda Kepri setelah penyidik melakukan gelar perkara pada 23 April 2013 lalu.

Hari ini, Rabu (08/05) penyidik Polda Kepri memanggil Edy Rustandy SH MH untuk pertama kalinya sebagai tersangka. Edy Rustandy SH MH yang juga ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Indra Sakti, Tanjungpinang akan dimintai keterangan sebagai tersangka.

Uraian tersebut diatas, terungkap dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 03 Mei 2013 dengan nomor B/102/V/2013/ Direskrimum yang disampaikan kepada Angelinus selaku pelapor.

Sekedar kilas balik, Edy Rustandy SH MH dilaporkan Angelinus pada 2 April 2013 dengan nomor laporan,LP/31/2012/SPKT-Kepri. Edy Rustandy SH MH dilaporkan karena diduga telah memberikan keterangan palsu pada akta otentik yang terjadi pada bulan Februari 2007 di Kelurahan Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polda Kepri kemudian menerbitkan surat tugas (sprintgas) nomor SP.Gas/104.b/VI/2012/Direskrimum tertanggal 07 Juni 2012. Dihari yang sama Pold Kepri menerbitkan surat perintah penyidikan dengan nomor SP.sidik/104.a/VI/2012/Direskrimum.

Polda Kepri mempercayakan tugas penyelidikan kasus Edy Rustandy SH MH ini kepada penyidik senior Ajun Komisaris Polisi (AKP) Endi Endarto. Dimana, penyedikan dilakukan oleh Subdit III yang dipimpin Komisari Polisi (Kompol) Priyo Prayitno.

Edy Rustandy SH MH ketika dijumpai media ini Pengadilan Negeri Tanjungpinang beberapa waktu lalu enggan mengomentari.”Saya no coment dulu. Belum tahu.”kata Edy Rustandy SH MH yang didampingi Raja Azman SH ketika itu.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Rab 08 Mei 2013. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek