; charset=UTF-8" /> Polda Kepri “Hanya” Tangkap Judi Berkedok Gelper di Hotel Gideon - | ';

| | 1,607 kali dibaca

Polda Kepri “Hanya” Tangkap Judi Berkedok Gelper di Hotel Gideon

Inilah hotel Gideon yang digerebek Polda Kepri karena menggelar judi berkedok gelper.

Inilah hotel Gideon yang digerebek Polda Kepri karena menggelar judi berkedok gelper.

Batam, Radar Kepri-Polda Kepri menggerebek gelanggang permainan (gelper) di kawasan Penuin, Kelurahan Baloi, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam di salah hotel berbintang 3, Gideon, Hetol, Jum’at (29/08) di pimpin Direskrimum Polda Kepri, Kombes Cahyono.

Penangkapan terhadap Gelper tersebut dilakukan atas adanya laporan dari masyarakat dan hasil investigasi jajaran Polda Kepri yang menemukan ada permianan judi dengan transaksi uang kontan di lokasi tersebut. Polisi mengamankan uang hasil permainan yang diduga judi itu, sebasar Rp 3 juta dan pemain satu orang, wasit satu dan pengolola tempat permainan satu orang.”Tiga orang yang sudah diamankan tersebut, telah ditetapkan sebagi tersangka.”tegas Kombes Cahyono.

Lebih lanjut ia mengatakan, barang bukti lain yang juga akan diamankan Polda Kepri.”Sekitar 100 unit mesin gelper yang akan di bawa kemarkas Polda Kepri. Dan meminta keterangan dari tiga tersangka yang telah lebih dulu kami amankan untuk pengembangan penyidikan. Kami sedang mencari siapa pemilik dan bandar dari permainan judi berkedok gelanggan permainan  ini.”ungkapnya.

Masih dia mengatakan, terkait maraknya dugaan permainan judi berkedok gelper di kota Batam, kawasan Nagoya, kawasan Batu Aji dan Batam kota. Cahyono menjawab.”Kalau ada laporan dari masyarakat terkait yang sama, akan kami tindak. Tidak ada pilih kasih, semuanya akan kami tindak, kami terus melakukan razia terhadap pelaku judi dikota Batam.”jelasnya.

Tentan penangkapan Gelper di hotel Gideon Hotel tersebut.”Kami akan terus mengejar bosnya, tidak ada ampun terhadap pelaku judi.”janjinya.

Menyinggung pemilik hotel sebagai penyedia sarana tempat beroperasinya judi berkedok gelper tersebut apakah bisa dikenakan pidana, Cahyono menjawab.”Belum sampai ke situ, kita fokus dulu mencari bos bandar pelaku permainan judi ini.”ungkapnya.

Dengan adanya penangkapan permainan gelper di atas, semua pelaku usaha yang sama mulai kalam kabut, karena usaha tersebut menbutuhkan modal yang banyak. Ada yang berharap usahanya terus bisa berjalan, ada juga yang ngoceh.”Kalau memang tidak boleh di buka, Polda Kepri di minta untuk menutup semua usaha yang sama, jangan ada pilih kasih. Sebagian ada yang buka, sebagian tutup.”celetuk salah seorang pengusaha.

Dalam catatan media ini, di Kota Batam terdapat 38 titik permainan judi berkedok gelper, tentu saja sangat mengherankan jika hanya satu tempat saja yang ditutup.Tumbuh suburnya judi berkedok gelper ini diduga karena adanya oknum aparat yang membeking dengan konpensasi menerima sejumlah upeti. Diduga selain mengalir ke oknum aparat, upeti juga mengalir ke oknum wartawan “bodong” yang mengaku-ngaku bisa mengkondisikan alias mengatur wartawan lain agar tidak menyoroti maraknya judi berkedok gelper.(taherman)

Ditulis Oleh Pada Sab 30 Agu 2014. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek