Polda Kepri Diminta Turun Berantas Tambang Pasir Darat di Desa Malang Rapat

Aktifitas tambang pasir darat ilegal di Desa Malang Rapat, kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.

Bintan, Radar Kepri-Aktifitas tambang pasir darat ilegal di Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan terus menuai sorotan. Bupati Bintan, Robby Kurniawan memilih bungkam atas tambang ilegal tersebut.

Muncul dugaan tambang pasir darat yang dikabarkan milik eks anggota DPRD -RI dari jalur DPD berinisial F telah “menyetor” ke penguasa Bintan tersebut sehingga tutup mata terhadap ilegal mining di wilayahnya. Sikap bungkam Bupati ini menambah kecurigaan publik adanya kekuatan besar dari oknum aparat yang membeking tambang pasir darat ilegal itu.

Polres Bintan dan Polda Kepri diharapkan “berani” bertindak tegas dan memproses pemain tambang pasir darat di Malang Rapat tersebut.”Heran, meskipun sudah viral di medsos, tapi aktivitas tambang pasir darat ilegal masih lancar merusak lingkungan di Bintan.”ucap seorang warga Malang Rapat pada media ini, Kamis (18/06) di Tanjungpinang.

Pihaknya juga berharap Polda Kepri turun dan menindak tambang pasir darat di Desa Malang Rapat tersebut.”Hasil tambang diangkut dengan truk melewati jalan raya. Banyak pasir bercampur lumpur kuning berserakan dijalan. Apakah menunggu ada korban dulu, baru bertindak.”sindir sumber.

Warga Malang Rapat yang sengaja minta bertemu dengan radarkepri.com itu menambahkan.”Malang betul Nasih desa kami, sesuai namanya. Pasir dikuras, lingkungan dirusak, kolam-kolam bekas galian jadi sarang nyamuk. Kontribusinya tak ada.”tuturnya.

Dirinya juga merasa heran atas sikap diam dan hanya jadi penonton DPRD Bintan.”Kita belum lihat aksi nyata DPRD Bintan untuk menghentikan tambang ilegal tersebut. Apa mereka juga sudah dapat.”kata sumber sambil menggesekkan jempol dan telunjuknya.(Irfan)

 

Pos terkait