; charset=UTF-8" /> Polda Kepri Benarkan Oknum DPRD Bintan Ditangkap - | ';

| | 1,687 kali dibaca

Polda Kepri Benarkan Oknum DPRD Bintan Ditangkap

AKBP Hartono, Kabid Humas Polda Kepri

AKBP Hartono, Kabid Humas Polda Kepri

Tanjungpinang, Radar Kepri-Ditangkapnya oknum anggota DPRD Kabupaten Bintan oleh Satuan Narkoba Polres Bintan dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono. Saat ini, Ar, oknum wakil rakyat dari Dapil Bintan Timur itu masih dalam pemeriksaan.

Hal ini disampaikan Humas Polda Kepri AKBP Hartono menjawab konfirmasi yang dikirimkan media ini Senin (10/11) dini hari.”Ya, memang ada, tapi masih dalam pemeriksaan.”tulis AKBP Hartono, Selasa (11/11) pukul 06 28 Wib.

Sementara itu, sumber media ini di internal DPRD Bintan menyebutkan, Ar ditangkap di perumahan yang sedang dibangunnya di kilometer 20 Jl Raya Tanjung Uban, Kabupaten Bintan.”Dia (Ar) memang sedang membangun perumahan di kilometer 20 itu.”sebut sumber.

Masih kata sumber yang sama.”Selain telah lama menjadi incaran polisi, Ar juga kurang berkomunikasi dengan baik diantara sesama dewan. Kalau kami melakukan kunjungan kerja, dia (Ar) sering menyendiri, jaranglah dia (Ar) mau bergabung.”ujarnya.

Sebagai sesama wakil rakyat, sumber menyebutkan.”Saya sudah pernah mengingatkan agar dia (Ar) menjauhi narkoba, tapi tampaknya kurang didengar. Sehingga akhirnya ditangkap.”pungkas sumber.

Diberitakan media ini sebelumnya, Ar, oknum DPRD Bintan Dapil Bintan Timur ditangkap disebuah perumahan di kilometer 20 Jl Raya Tanjung Uban, Senin (10/11) sekitar pukul 22 00 Wib. polisi juga mengamankan dua buah bong (alat hisap) untuk narkoba jenis Sabu-Sabu (SS).(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sel 11 Nov 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

1 Comment for “Polda Kepri Benarkan Oknum DPRD Bintan Ditangkap”

  1. DPW LSM LIDIK Kepri

    Hilang sudah harga diri, hilang sudah moral, jabatan yg dimiliki hanya dijadikan sebagai permainan belaka. Tumpuan harahapan rakyat sebagai orang yg mampu memeprjuangkan aspirasi masyarakat kini telah sirna. Masyarakat Kecamatan Bintan Timur meWakilkan suaranya kpd AR untuk dpt memperjuangkan program2 yg dpt mensejahterakan masyarakat. Ar malah lupa dgn janjinya dan yg dia ingat bagaimana bentuk Bong alat isapnya. Berdasarkan Jabatan yg mulia itu di embannya, maka sebaiknya agar memberi contoh kpd para wakil rakyat yg lain Ar disarankan dihukum mati saja.Alasan knpa dihukum mati bukan karena berdasrkan jumlah banyaknya bahan sabu itu atau status pemakai, pengedar, pemasok. Tapi berdasarkan jabatan sebagai wakil rakyat yg terhormat di jabatnya. Trimakasih.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek