; charset=UTF-8" /> Plt Kadis PUPR "Berhasil" Permalukan Walikota Tanjungpinang - | ';

| | 1,233 kali dibaca

Plt Kadis PUPR “Berhasil” Permalukan Walikota Tanjungpinang

Inilah pelanggaran IMB berupa fasum yang berubah jadi ruko milik Haldy Chan.

Tanjunjungpinang, Radar Kepri-Walikota Tanjungpinang, Rahma SIP terus dipermalukan Pelaksana Tugas (Plt) Dinas PUPR Tanjungpinang, M Irfan ST MM karena tak kunjung menerbitkan surat teguran III atas pelanggaran IMB di 49 rumah toko (ruko) dari 44 siteplane permohonan ijin milik Haldy Chan di jalan WR Supratman, kota Tanjungpinang.

Belum terbitnya surat teguran III ini terungkap ketika radarkepricom menkonfirmasi ke M Irfan pada Senin (11/10) melalui WA-nya.”Belum.”tulis M Irfan menjawab konfirmasi media.

Celakanya, bukan hanya tak mampu menjalankan Perda dan “berhasil” mempermalukan Walikota Tanjungpinang. M Irfan terkesan mengarahkan penyelesaian mediasi antara Haldy Chan dengan Djodi Wirahadikusuma (pelapor). M Irfan terkesan membodohi H Rahma dengan dalih pelanggaran IMB tersebut merupakan masalah pribadi antara Haldy dan Djodi.

Padahal kasusnya murni pelanggaran IMB yang telah terjadi dibuktikan dengan nota dinas I dan II serta surat teguran I dan II yang diberikan PUPR pada Haldy Chan.”Saya melapor karena tanah saya bersempadan dengan Haldy Chan dan dirugikan akibat pelanggaran IMB itu. Saya berharap agar Walikota menindaktegas.”ucap Djodi.

Tindakan tegas yang seharusnya dilaksanakan PUPR dan Satpol PP serta PTSP, lanjut Djodi akan membuat citra Rahma SIP baik dimata dan hati masyarakat Tanjungpinang.”Tapi kayaknya bu Wali salah pilih pejabat, jadinya terkesan Bu Wali dipermalukan anak buahnya karena tidak berani menegakkan perda.”tutupnya.

Saat ini bahkan beredar kabar, tak kunjung terbitnya surat teguran III diduga karena adanya “suap” ke oknum pejabat PUPR Tajungpinang agar surat teguran III tak diterbitkan.(mona)

Ditulis Oleh Pada Rab 12 Okt 2022. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek