; charset=UTF-8" /> PKS di DPRD Kepri Ajukan 5 Rekomendasi Ke Pemprov Terkait WNI TKI Dari Malaysia - | ';

| | 76 kali dibaca

PKS di DPRD Kepri Ajukan 5 Rekomendasi Ke Pemprov Terkait WNI TKI Dari Malaysia

Tanjungpinang, Radar Kepri-Menyikapi akan masuknya WNI TKI dari Malaysia dan peningkatan jumlah kasus penderita Covid – 19, Fraksi PKS DPRD Kepulauan Riau, merekomendasikan lima hal ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Rabu(01/04)2020.

Hal itu seperti diungkapkan oleh Ketua Fraksi PKS DPRD Kepulauan Riau Hanafi Ekra baru-baru ini kepada wartawan.

“Kami Fraksi PKS DPRD Provinsi Kepulauan Riau mengusulkan tindakan cepat yang harus dilakukan pemerintah terhadap kondisi pandemi Covid-19 yang ada di Kepulauan Riau. Dengan menimbang jalur laut yang masih beroperasi dan daerah-daerah yang ada di Kepulauan Riau, masih membuka dan menerima penduduk baik itu penduduk lokal yang mudik lebih dini ataupun TKI yang datang dari luar negeri,” kata Hanafi Ekra.

Data yang terhimpun, ada tiga pelabuhan kedatangan TKI dari luar negeri yang masih beroperasi tanpa pengawasan yang ketat seperti yang ada di Pulau Batam, Karimun dan Tanjungpinang. Kondisi ini menjadi tidak sejalan dengan amanat pusat untuk memutus rantai penyebaran pandemi ini. Adapun usulan terhadap pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam hal ini yakni dengan melakukan karantina terhadap pemudik yang datang dari luar Kepulauan Riau secara langsung baik itu pemudik lokal ataupun TKI dari luar negeri. Serta pemulangan TKI harus sesuai dengan SOP Kesehatan.

Hal ini sebagaimana amanat UU No. 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan Pasal 15 yang mengatur karantina di pintu masuk dan wilayah, selain itu terkait juga dengan menyediakan Sembilan Bahan Makanan Pokok (SEMBAKO) untuk masyarakat terdampak Covid-19 terutama masyarakat miskin dan tidak bekerja karena kondisi pandemi ini, termasuk dengan adanya penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) dan alat-alat test lainnya (Lab RT-PCR dan Rapid Test) segera dipenuhi dengan melakukan tes dengan prioritas lebih dahulu pada status Orang Dalam Pemantauan (ODP), guba merespon segera amanat Permendagri No. 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Lingkungan Pemerintah Daerah bahwa untuk pendanaan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Daerah bersumber dari APBD yaitu melalui Belanja Tidak Terduga, apabila tidak memenuhi dapat menggunakan dana dari hasil penjadwalan ulang capaian program dan kegiatan lainnya serta pengeluaran pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan serta memanfaatkan uang kas yang tersedia, dan bertindak cepat untuk mengusulkan segera kepada Pemerintah Pusat agar melakukan karantina wilayah sebagai amanat UU No. 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Pada saat ini, bahwa karantina wilayah pasal 55 merupakan suatu keharusan bagi Provinsi Kepulauan Riau dengan mempertimbangkan bahwa Kepri sebagai salah satu daerah lalu lintas manusia dari luar negeri, kondisinya belum memiliki sarana dan prasarana pendekteksi Covid-19 secara lengkap. Sebagaimana telah diatur juga pada pasal 53 bahwa karantina wilayah merupakan bagian respons dari kedaruratan kesehatan masyarakat, dengan kondisi saat ini per tanggal 29 Maret 2019 pasien positif corona di Kepri berjumlah 8 orang.

“Demikian usulan Fraksi PKS terhadap pemerintah provinsi Kepulauan Riau, agar dapat ditanggapi segera demi kemaslahatan masyarakat Provinsi Kepulauan Riau,” tutupnya didampingi Serkretaris Fraksi PKS DPRD Kepulauan Riau Suryani.

Dan sementara itu, Ketua DPW PKS Kepulauan Riau yang juga Wakil Ketua II DPRD Kepulauan Riau Raden Hari Tjahyono mengungkapkan seluruh anggota fraksi PKS yang tersebar di empat komisi akan mengawal dan bersinergi dengan Pemprov Kepri untuk penanganan Covid 19 di Kepri.
“Di Fraksi PKS untuk masalah Covid – 19 akan bagi-bagi tugas mengawal efek domino Covid 19, Hanafi Ekra dan Wahyu di Komisi IV mengawal efek kesehatan dan pendidikan, Iskandarsyah Komisi II masalah perekonomian bersama saya nanti mendorong masalah perekonomian, di Komisi III Bu Suryani dan ada juga Komisi 1 Syahid Ridho masalah pembahasan efektifitas kinerja pemerintahan, kita berharap persoalan ini bisa selesai dan kesolidan seluruh elemen menurut saya adalah salah satu kuncinya,” kata Raden Hari Tjahyono.(waty)

Ditulis Oleh Pada Rab 01 Apr 2020. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek