; charset=UTF-8" /> Pita Penggaduh Dipasang Polisi Antisipasi Balap Liar - | ';

| | 93 kali dibaca

Pita Penggaduh Dipasang Polisi Antisipasi Balap Liar

Tanjungpinang, Radar Kepri-Aksi balap liar di seputaran Kota Tanjungpinang di suasana pandemi covid-19, di bulan suci Ramadhan 1441 H sangat meresahkan masyarakat. Penertiban beberapa hari lalu merupakan langkah awal antisipasi.

Tindaklanjutnya, hari ini Polres Tanjungpinang memasang pita penggaduh di lokasi jalan Wiratno Tanjungpinang, Senin (27/04).

Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungpinang memasang Pita Penggaduh di Jl. Wiratno tepatnya di depan Ramayana Mall Tanjungpinang, Senin (27/4/2020).

Kasat Lantas AKP Anjar Y. Widodo, SIK yang turun langsung meninjau proses pemasangan Pita Penggaduh tersebut menyampaikan bahwa guncangan yang terjadi jika pengendara melintasi Pita Penggaduh ini diharapkan dapat menjadikan para pengendara untuk lebih waspada, dan hati-hati, dengan meningkatkan konsentrasi dan kesadaran serta memperlambat laju kendaraannya.

Menurut Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat pengguna jalan jika dengan adanya Pita Penggaduh ini berkendara menjadi kurang nyaman.

Namun dibalik ketidaknyamanan itu ada manfaat besar seperti meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian serta respon spontanitas untuk memperlambat laju kendaraan ketika akan melintasi Pita Penggaduh tersebut. Pemasangan Pita Penggaduh ini juga sebagai langkah antisipasi balapan liar agar tidak terulang kembali khususnya di seputar Jl. Wiratno.

Dalam berbagai upaya akan dilakukan demi keamanan, kenyamanan dan keselamatan masyarakat. Terlebih di tengah pandemi Covid-19 yang mengharuskan kita untuk menerapkan Physical Distance, sangat disesalkan jika situasi seperti ini malahan dijadikan ajang kumpul-kumpul massa dan kebut-kebutan di jalan yang beresiko ganda yaitu, menyebabkan kecelakaan dan memperbesar kemungkinan penyebaran Covid-19. (Waty)

Ditulis Oleh Pada Sen 27 Apr 2020. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek