; charset=UTF-8" /> Pinjam Uang Bisa Pakai SKGR Palsu Bank BPR - | ';
'
'
| | 4,687 kali dibaca

Pinjam Uang Bisa Pakai SKGR Palsu Bank BPR

Bank BPR di Dabosingkep yang diduga mengucurkan pinjaman uang dengan jaminan SKGR palsu.

Bank BPR Danamas di Dabosingkep yang diduga mengucurkan pinjaman uang dengan jaminan SKGR palsu.(foto by muslim tambunan.radarkepri.com).

Dabosingkep, Radar Kepri-Seorang nasabah Bank BPR berinisial SA, warga Desa Batu Berdaun di duga memakai surat tanah aspal (asli tapi palsu) sebagai jaminan untuk meminjam uang di bank PBR. Anehnya, pengajuan pinjaman ini di kabulkan oleh pihak pengelola Bank BPR yang keberadaannya di Dabosingkep.

Informasi yang di terima Radar Kepri dari beberapa sumber, surat tanah berupa alas hak atas nama H, Mokhtar tahun 2004 ini telah di jual pada SA dengan bukti surat keterangan ganti rugi(SKGR) tahun 2011.

Ketika diteliti surat yang dimiliki SA terlihat ada kejanggalan, dalam SKGR. Tahun 2011 ini tertera tanda tangan  H Mokhtar yang yang sudah meninggal dunia pada tahun 2006 lalu.”Pihak bank juga terkesan tidak meneliti kebenaran surat yang di miliki SA, atau di duga ada kerjasama dengan pengurus bank BPR,”ujar sumber media.

Pada kesempatan terpisah, Camat Singkepm, Kisan Jaya mengatakan, terkait mengenai tanda tangannya yang ada di dalam surat tanah aspal yang di miliki SA membantah.”Saya tidak pernah bertanda tangan. Bukan itu saja, tanda tangan saya dan cap camat serta kepala desa juga ada.”Kata Kisan, memastikan SKGR yang di pakai sebagai jaminan di Bank BPR tersebut tidak teregistrasi di kantornya.
Dikatakan Kisan Jaya.”Tidak ada nomor registrasi suratnya di kantor kita (camat, red). Selain itu, saya juga tegaskan tidak menandatangani SKGR itu. Sepertinya mereka buat sendiri.”ungkap Kisan yang berjanji akan menindak lanjuti surat yang tertera tanda tangan dan cap kantor camat tersebut.
Kisan menuturkan, surat tanah alas hak tahun 2006 ini asli, karena ada tergistrasi di kantor camat, sedangkan untuk SKGR tahun 2011 ini memang tak ada terigester di kantor camat.”Jadi artikanlah sendiri”katanya ketika di tanya apakah SKGR ini palsu.
Adapun SKGR yang diduga palsu ini di buat tanggal 15 maret 2011,empat hari setelah pelantikan Kisan Jaya sebagai Camat Singkep.”Namun, walaupun saya sudah di lantik serah terimaa jabatanya belum saat itu. Pertama kali saya ingat menandatangani SKGR bulan April.”sebut Kisan.

Ditambahkanya, kalau istri H Mokhtar ada datang ke kantor menanyakan ke aslian surat alas hak yang di milikinya.”Aaya tegaskan asli dan belum pernah di perjual belikan. Karena, kalau sudah di jual surat lama ini harus di matikan oleh pihak kecamatan. Hal ini di lakukanya untuk memastikan kalau tanahnya memang belum pernah di jual ataupun di jadikan jaminan ke pihak Bank dan dia juga tidak pernah mengajukan pinjaman dengan pihak manapun.”ungkapnya lagi.

Kisan Jaya menyarankan agar pihak Bank, peminjam dan juga pemilik tanah menyelesaikan hal ini secara kekeluargan.”Saya sarankan kemarin, pihak keluarga yang memiliki tanah untuk menyelesaikanya. Kalau soal pinjaman SA dengan surat tanah, itukan urusanya bank, biar mereka yang menyelesaikanya. Kita tidak bisa mencampuri, walaupun nanti bisa di selesaikan namun mengenai tanda tangan camat ini belum selesai bagi saya, itu persoalan lain,”tegas Kisan Jaya.
Sementara itu,kepala desa Batu Berdaun, Sukarmadi juga membantah kalau pihak desa ikut terlibat dalam pembuatan SKGR ini.”Saya yakin itu bukan tanda tangan saya, pemakaian nama kepala desa dan juga cap desa itu nanti akan saya tindaklanjuti lagi. Saya akan panggil Satriadi yang memiliki SKGR itu, saya mau tanya jelas-jelas dahulu. Kalau memang ada indikasi pemalsuan, saya akan koordinasi ke camat agar hal ini di peroses hukum.”ungkapnya.

Dugaan pemalsuan SKGR oleh SA semakin menguat ketika pihak bank enggan berkomentar terkait hal ini. Namun dari sebuah sumber infotmasi di Lingga, SA dengan surat alas hak tahun 2004 yang di lampirkan dengan surat keterangan ganti rugi. Telah mengajukan pinjaman ke bank ini beberapa waktu yang lalu. Pihak bank sendiri-pun telah mencairkan pinjaman ini sekitar setahun yang lalu dengan nilai puluhan juta sesuai dengan nilai tanah seluas 2 hektar, berlokasi di Kampung Boyan.(muslim tambunan)

Ditulis Oleh Pada Kam 13 Feb 2014. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

1 Comment for “Pinjam Uang Bisa Pakai SKGR Palsu Bank BPR”

Komentar Anda

Radar Kepri Indek