; charset=UTF-8" /> Pesta Narkoba, Warga Senggarang Ditangkap - | ';

| | 422 kali dibaca

Pesta Narkoba, Warga Senggarang Ditangkap

Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali saat konfrensi pers penangkapan IB dan AR.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanjungpinang menangkap IB (33) warga Senggarang dan AR (34) warga Kampung Bugis, Tanjungpinang karena diduga jadi bandar narkoba jenis sabu.

Urain singkat diatas disampaikan Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok L Silalahi SIK MH melalui Kasat Narkoba, AKP Efendri Ali SH MH didampingi Kabag Humas, Iptu Rohmadi dan Kanit Narkoba Ipda Purwanto saat konfrensi pers, Senin (14/05) di Mapolres Tanjungpinang.

Menurut Kasat Narkoba, penangkapan terjadi pada 7 Mei 2015 lalu dirumah IB, Senggarang.”Barang bukti berupa 9 paket diduga narkoba golongan I bukan tanaman, jenis sabu. Satu set alat hisap sabu alias bong, satu buah mancis yang sudah dimodifikasi dan sebuah timbangan digital.”kata Kasat Narkoba.

Pengungkapan kasus ini, menurut Kasat Narkoba bermula dari laporan masyarakat yang menyampaikan dirumah tersangka IB ini sering mengkonsumsi narkoba jenis sabu.”Begitu anggota datang dan masuk. Ternyata didalam rumah ditemukan IB dan AR sedang memakai sabu. Kemudian dilakukan penggeledahan dikamar dan didalam dompet toko emas, dibawah springbed ditemukanlah 9 paket sabu, setelah ditimbang beratnya 4,52 gram.”terang Kasat Narkoba.

Setelah dilakukan pengembangan, tersangka IB mengakui sabu itu miliknya yang dibeli dari seseorang.”Saat ini sedang kita dalami. Dengan barang bukti ini, bisa mengarah ke bandar.”ucap Kasat Narkoba.

Polisi juga telah melaksanakan tes urine pada keduanya.”Positif mengandung amfetamin jenis sabu.”jelas Kasat Narkoba.

Atas perbuatanya, kedua tersangka dijerat melanggar pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 junto 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sel 15 Mei 2018. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek